Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Parlemen Inggris Dituduh Lakukan Pemerkosaan

Kompas.com - 11/09/2013, 12:25 WIB
LONDON, KOMPAS.COM — Wakil Ketua Parlemen Inggris mengundurkan diri dari jabatan itu, Selasa (10/9), setelah dituduh dengan berbagai pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan, dalam kasus yang terjadi sejak lebih dari satu dekade.

Nigel Evans, anggota Partai Konservatif yang berkuasa, mengatakan, ia akan "dengan gigih membela ketidakbersalahan saya" saat kasus tersebut masuk ke pengadilan. Namun, ia mengatakan dirinya akan tetap di parlemen, hanya saja tidak lagi dalam kepemimpinan, demi terus mewakili konstituennya.

"Saya sedih bahwa kasus ini belum berakhir hari ini. Saya yakin pada dua hal: pertama bahwa saya tidak bersalah, dan kedua bahwa ketidakbersalahan saya akan dibuktikan," tegas Evans dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip CNN.

Evans dituduh dengan satu kasus pemerkosaan, lima kasus kekerasan seksual (satu kasus  mencakup tuduhan dengan disengaja melakukan sentuhan seksual yang tidak diinginkan), dan dua tuduhan perbuatan tidak senonoh. Delapan kasus tersebut total melibatkan tujuh orang, kata para jaksa.

Semua korban dalam tuduhan itu adalah laki-laki, kata para jaksa dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan tuduhan tersebut. Evans menyatakan diri sebagai gay pada 2010 dan telah membuat dirinya sebagai seorang aktivis hak-hak gay terkemuka di Inggris.

Penyelidikan tersebut dimulai pada Mei, ketika Evans ditangkap dan diinterogasi polisi setelah dua orang pria berusia 20-an tahun melontarkan tuduhan terhadap dirinya. Tuduhan-tuduhan itu ada yang terjadi tahun 2002, kata jaksa.

Evans telah menjadi anggota parlemen Inggris sejak 1992 dan menjabat sebagai wakil ketua parlemen tahun 1999 sampai 2001. Partai Konservatif tidak mengomentari tuduhan itu. Partai itu hanya mengatakan bahwa kasus Evans merupakan urusan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com