Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Morsi Dapat Tambahan Empat Hari Mendekam di Bui

Kompas.com - 07/09/2013, 17:17 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Pengadilan Mesir dalam pernyataannya mengatakan menambah masa tahanan empat hari bagi presiden terguling Mesir Mohammad Morsi. Menurut warta MENA pada Sabtu (7/9/2013), bersama Morsi ada juga 14 tokoh Ihkwanul Muslimin (IM) yang mendapat tambahan masa penahanan itu.

Sampai kini,  pemerintah Mesir masih menuding Morsi dengan berbagai sangkaan terkait bentrokan berdarah di Mesir. Salah satunya, saat kisruh di Kairo pada 14 Agustus 2013.

Sangkaan soal memengaruhi hakim dan jaksa saat persidangan terhadap rivalnya pada pemilihan umum presiden Mesir, Ahmed Shaviq. Bersama para petinggi IM, Morsi juga terkena sangkaan melakukan penghasutan pada persidangan terhadap 22 hakim. Kejadian itu berlangsung pada 2005 saat pemilihan parlemen.

Catatan menunjukkan di Mesir, seseorang yang tengah ditahan untuk penuntasan kasus biasanya mendapat perpanjangan penahanan per 15 hari. Pengadilan yang memunyai hal memperpanjang masa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com