Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organisasi Internasional Desak Nepal Usut Kasus Pembunuhan 2004

Kompas.com - 05/09/2013, 12:56 WIB
KOMPAS.com - Organisasi internasional mendesak pemerintah Nepal mengusut kasus pembunuhan pada 2004 yang menewaskan Krishna Prasad Adhikari. Korban diduga dibunuh oleh kader kelompok komunis Nepal (Maoist), tulis AP pada Kamis (5/9/2013).

Salah satu pihak yang mendesak pemerintah Nepal yang kini dipegang oleh Partai Persatuan Komunis Nepal (UCPN) adalah Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR). Komisi ini berangkat dari protes mogok makan yang sudah berlangsung sebulan oleh pasangan suami istri Nanda Prasad Adhikari and Ganga Maya Adhikari. Tak lain dan tak bukan, kedua sosok ini adalah orangtua Krishna Prasad Adhikari. "Protes lewat aksi mogok makan ini adalah satu-satunya cara mencari keadilan keduanya,"kata Juru Bicara OHCHR Rupert Coville di Kathmandu.

Coville mengatakan pihaknya memberi sambutan baik kepada kepolisian Nepal yang membuka kembali kasus tersebut. "Kami mendapat informasi kalau keduanya menolak untuk menghentikan mogok makan,"kata Coville.

Sementara itu lembaga seperti Komisi Internasional Juri Pengadilan (ICJ) juga mengekspresikan hal sama. "ICJ memprotes kegagalan pemerintah Nepal menginvestigasi dan mengadili kasus pembunuhan itu,"demikian pernyataan lembaga itu.

Tapi, UCPN berpendapat kalau kasus-kasus pada perang saudara 2004 lalu sudah tuntas bersamaan dengan usainya kerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Bahkan, Bos UCPN Pushpa Kamal Dahal mengatakan dirinya siap masuk penjara tapi tak akan menerima investigasi pembunuhan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com