Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Pelecehan Seksual di Singapura, Turis AS Dipenjara

Kompas.com - 04/09/2013, 19:44 WIB
SINGAPURA, KOMPAS.com — Pengadilan Singapura, Rabu (4/9/2013), menjatuhkan hukuman penjara sembilan bulan untuk seorang wisatawan Amerika Serikat yang melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa turis backpackers perempuan di beberapa hotel di Singapura.

Michael Sylvester Williams Jr (24) menghadapi dakwaan berlapis antara lain melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang perempuan antara April hingga Juni tahun ini.

Jaksa wilayah Eddy Tham mengatakan, hukuman penjara yang berat ini dijatuhkan berdasarkan fakta bahwa kejahatan itu terjadi ketika para korban tengah berada dalam kondisi "tak berdaya".

Dokumen pengadilan menyebutkan, salah seorang korban, seorang perempuan asal China berusia 23 tahun, menangkap basah Williams merekam dirinya saat tengah mandi menggunakan telepon genggamnya.

Di hotel lain, Williams tertangkap basah sedang menggerayangi seorang perempuan Singapura berusia 29 tahun saat korban tengah tertidur.

Dalam insiden lain, seorang turis perempuan asal Polandia merasakan selimutnya terangkat saat dia tengah tertidur lalu dia merasakan seseorang meremas-remas punggungnya.

Kuasa hukum Williams, Amarjit Singh Sidhu, mengatakan, dia diminta Kedutaan Besar AS untuk "membantu" Williams, setelah pemuda itu menolak bantuan hukum resmi.

"Kami gembira karena Williams lolos dari hukuman cambuk," kata Singh.

Singh menambahkan, pemuda Amerika itu menyesali perbuatannya dan mengatakan saat melakukan perbuatannya dia dalam kondisi mabuk.

Williams, kata Singh, menolak bantuan hukum resmi karena dia hanya ingin menjalani hukumannya dan kembali ke Filipina tempat dia tinggal bersama istrinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com