Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Ledakkan Kejaksaan Dubai, Ibu Satu Anak Ditahan Polisi

Kompas.com - 02/09/2013, 11:57 WIB
DUBAI, KOMPAS.com — Seorang perempuan yang mengenakan sabuk peledak yang mengancam akan meledakkan diri di gedung Kejaksaan Dubai menyerah dan sudah ditahan aparat keamanan kota itu.

Penahanan dilakukan pada Senin (2/9/2013) pukul 01.20 dini hari waktu setempat, sekaligus mengakhiri 13 jam pengepungan.

Perempuan berkebangsaan Uzbekistan itu menuntut agar putranya yang berusia lima tahun didaftarkan atas nama ayahnya yang saat ini ditahan di sebuah penjara di Dubai.

Perempuan berusia 32 tahun itu memasuki gedung pada Minggu (1/9/2013) pukul 12.15 pada saat gedung itu dipadati pengunjung. Dia mengenakan kerudung hitam dan membawa makan siangnya.

Lalu, perempuan itu menghampiri petugas resepsionis dan mengatakan sesuatu dalam bahasa Arab yang patah-patah.

Kemudian dia menyingkap abayanya—pakaian semacam jubah—dan memamerkan ikat pinggang dengan bahan peledak yang dikenakannya.

Dia lalu mengancam akan meledakkan dirinya jika tuntutannya tidak dipenuhi. Saat mengancam, putra perempuan itu berdiri di sampingnya.

Polisi mengatakan, para pegawai dan pengunjung langsung berlarian karena panik. Polisi kemudian mengevakuasi semua orang di dalam gedung dan mengirim tim perunding untuk membujuk perempuan itu.

Beruntung, tim negosiator berhasil membujuk perempuan itu untuk membatalkan niatnya dan menyerahkan bahan peledak yang dibawanya.

Mayor Jenderal Khamis Mattar Al Mazeirna, yang memimpin tim negosiator, mengatakan, selama bernegosiasi, jari perempuan itu terus berada di atas tombol remote control yang mengendalikan bom yang dibawanya.

Tiga pria Uzbekistan dikabarkan berbicara lewat telepon kepada perempuan itu dan membujuknya agar bersikap rasional.

Perempuan yang hanya bisa berbahasa Rusia ini dikabarkan ingin bertemu dengan Sheikh Mohammad bin Rashid Al Maktoum, Wakil Presiden dan PM Uni Emirat Arab sekaligus penguasa Dubai.

Polisi mengatakan, perempuan itu adalah pendatang ilegal dan sudah tinggal di Dubai selama 10 tahun. Polisi menambahkan, putra perempuan itu juga tercatat sebagai pendatang ilegal dan tidak memiliki paspor.

Perempuan itu sudah kerap mendatangi kantor kejaksaan dan berkeluh kesah soal masalah keluarga karena suaminya dipenjara.

Sejauh ini belum diperoleh informasi mengenai penyebab suami perempuan itu dipenjara dan masalah yang dihadapi perempuan itu dengan keluarganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com