Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicap Organisasi Teroris, Pengelola Madrasah Ganj Berang

Kompas.com - 21/08/2013, 23:50 WIB
PESHAWAR, KOMPAS.com — Para siswa dan guru Madrasah Ganj berang setelah Pemerintah Amerika Serikat memasukkan sekolah ini ke dalam daftar organisasi teroris, Rabu (21/8/2013).

Kementerian Keuangan AS menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Madrasah Ganj karena menganggap madrasah ini merekrut dan mendanai Al Qaeda, Taliban, dan Lashkar-e-Taiba.

Sanksi ini meliputi larangan warga negara AS berhubungan, baik secara individu maupun aset, dengan Madrasah Ganj.

Kementerian Keuangan AS mengatakan, Fazeel-A-Tul Shaykh Abu Mohammed Ameen al-Peshawari alias Shaykh Aminullah adalah pengelola madrasah itu.

Pada 2009, AS dan PBB menuding Aminullah menyediakan material untuk mendukung Al Qaeda dan Taliban.

Namun, Haji Alam Sher (83), yang mendirikan Madrasah Ganj sejak sekolah itu hanya berupa sebuah masjid kecil, dua dekade lalu, membantah pernyataan AS itu.

"Dia (Aminullah) hanya seorang ulama biasa di sini. Dia pergi delapan bulan lalu dan saya tak pernah mendengar kabarnya lagi," kata Sher.

"Saya mengutuk pelaku terorisme dan tidak pernah mendukung siapa pun yang melakukan serangan bom bunuh diri," lanjut dia.

AS menuding madrasah ini mengajarkan radikalisme kepada siswanya dan melatih mereka membuat bom dan menjadi pelaku bom bunuh diri.

Donasi yang dikumpulkan untuk madrasah itu akan disalurkan ke sejumlah kelompok teroris seperti Taliban, yang menggunakan uang itu untuk melakukan aksi mereka di Afganistan.

Namun, tudingan ini kembali dibantah. Kepala madrasah mengatakan bahwa para guru hanya fokus mengajarkan agama bukan militansi.

"Ini adalah sekolah agama yang murni mengajarkan pengetahuan agama kepada siswa," ujar Maulana Mohammad Ibrahim, kepala madrasah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com