Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis bak Hari Raya di Selandia Baru

Kompas.com - 19/08/2013, 14:25 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com — Legalisasi pernikahan sesama jenis mulai hari ini, Senin (19/8/2013) terwujud di Selandia Baru. Dengan momentum pernikahan pasangan gay asal New South Wales, Australia, Paul McCarthy dan Trent Kandler, setidaknya, ada sembilan pasangan baru yang bakal melangsungkan pernikahan tersebut.

Menurut warta AP pada Senin (19/8/2013), menyitir data dari Registrar-General Births, Deaths, and Marriages Jeff Montgomery, sembilan pasangan gay itu sudah terdaftar melangsungkan pernikahan di situ.

Namun, pasangan lainnya merayakan pernikahan di tempat lain. Ada yang di gereja ada juga yang di lokasi pernikahan lainnya. Kemeriahan pun tercipta di berbagai tempat seperti layaknya hari raya.

Catatan Montgomery juga menunjukkan sepasang lesbian merayakan penikahannya dalam perjalanan pesawat udara Air New Zealand pada penerbangan berdestinasi Queenstown menuju Auckland. "Kami mengharapkan ada peningkatan jumlah pasangan dari berbagai tempat," katanya.

Masih menurut Montgomery, ada 31 lisensi pernikahan yang bakal dikeluarkan besok, Selasa (20/8/2013). Sementara itu, ada 977 formulir pernikahan sesama jenis yang diunduh dari laman Departemen Urusan Dalam Negeri pada minggu ini. "Ini tiga kali ketimbang saat normal," kata pernyataan departemen itu.

Catatan Pemerintah Selandia Baru menunjukkan bahwa dari jumlah formulir itu, 156 di antaranya diunduh oleh pasangan asal luar Selandia Baru. "Mereka bakal datang untuk menikah ke Selandia Baru," kata pihak Pemerintah Selandia Baru.

Kesetaraan

Beleid paling anyar soal pernikahan sesama jenis di Selandia Baru menjadikan Negeri Kiwi ini sebagai negara pertama di Asia Pasifik yang melegalisasikan pernikahan sesama jenis. Selandia Baru juga menjadi negara ke-13 di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Adalah perempuan anggota parlemen dari Partai Buruh Louisa Wall yang menjadi salah satu pendukung undang-undang pernikahan sesama jenis ini. "Legalisasi ini adalah pernyataan kesetaraan seperti hak asasi manusia bagi semua orang," katanya.

Wall mengatakan agar komunitas gay dan lesbian, berikut pihak-pihak terkait berani memperjuangan reformasi global peraturan menyangkut homoseksual. "Saya berharap pengalaman Selandia Baru menjadi pendorong bagi penghapusan ketidaksetaraan dan diskriminasi terhadap kaum homoseksual," demikian menurut Louisa Wall.

 

    

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com