Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Tahun Huni Penjara, Pria China Dinyatakan Tak Bersalah

Kompas.com - 14/08/2013, 17:54 WIB
BEIJING, KOMPAS.com — Seorang pria China yang sudah mendekam selama 17 tahun dalam penjara karena diyakini telah membunuh istrinya dinyatakan tidak bersalah. Demikian laporan kantor berita Xinhua, Rabu (14/8/2013).

Pria itu, Yu Yingsheng, dibebaskan setelah pengadilan banding di Provinsi Anhui membatalkan bukti-bukti yang memberatkan Yinsheng sehingga dinyatakan bersalah.

Istri Yingsheng dibunuh pada akhir 1996 dan pria itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Yingsheng dan ayahnya bersikukuh mengajukan banding dan meminta pengadilan ulang pada Mei lalu.

Pembebasan Yu Yinsheng dari penjara bertepatan dengan terbitnya panduan yang ditujukan untuk mencegah terjadinya kejadian kesalahan hukuman seperti yang menimpa Yinsheng.

Xinhua melaporkan, panduan yang baru diterbitkan ini mengusung prinsip praduga tak bersalah.

Selain itu, panduan tersebut juga mengakui bahwa penegak hukum China sering kali membuat keputusan salah karena tekanan atasan mereka.

Kasus salah vonis bukan kali ini saja mewarnai sistem peradilan China.

Pada 2004, dua orang pria dijatuhi hukuman mati karena dianggap terbukti memerkosa seorang gadis berusia 17 tahun di kawasan timur China. Proses persidangan atas kedua terdakwa itu akhirnya diulang pada Maret lalu.

Kasus lain adalah seorang pria yang dihukum mati pada 1995 karena dituduh memerkosa dan membunuh seorang perempuan di China utara.

Celakanya, seorang pria yang ditangkap pada 2005 kemudian mengaku sebagai pembunuh sebenarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com