Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook Bisa Jadi Bukti di Pengadilan

Kompas.com - 11/08/2013, 18:26 WIB
L Sastra Wijaya

Penulis

WELLINGTON, KOMPAS.COM — Perusahaan penerbangan Air New Zealand berhasil memaksa seorang pramugari yang diberhentikan untuk menyerahkan halaman Facebook dan rekening banknya guna menunjukkan apa yang dilakukannya ketika dia sedang cuti sakit.

Gina Kensington diberhentikan setelah mengambil cuti sakit bulan Maret lalu untuk merawat saudara perempuannya. Kensington kemudian mengajukan kasusnya ke Otoritas Hubungan Tenaga Kerja (ERA), yang dalam hal ini Air Zealand kemudian meminta agar halaman Facebook dan rekening banknya diperiksa selama Kensington mengambil cuti dua hari tersebut.

Pada awalnya Kensington menolak untuk menyerahkan rincian tersebut karena ketika diberhentikan, Air NZ tidak memiliki informasi apa pun soal itu ketika memecatnya. Kensington juga beralasan adanya rahasia informasi pribadi yang harus dihormati oleh hukum.

Menurut laporan kantor berita Australia AAP, ERA setuju bahwa Kensington harus menyerahkan halaman Facebook tersebut karena rinciannya mungkin akan relevan. Kensington sudah menyerahkan informasi tersebut. Namun, pengadilan belum memutuskan apakah proses pemberhentiannya sah atau tidak.

Menurut laporan koresponden Kompas.com di Australia, L Sastra Wijaya, kasus Kensington ini mirip dengan kasus Bruce Taiapa. Taiapa diberhentikan oleh perusahaannya setelah mengambil cuti sakit selama satu minggu, tetapi di halaman Facebooknya terlihat menghadiri karnaval kano sebuah sekolah.

ERA memutuskan bahwa pemberhentian kerja itu bisa dibenarkan karena perusahaannya mencurigai Taiapa tidak benar-benar sakit ketika meminta cuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com