Saat memberikan pengampunan, sang Raja tidak menyadari betapa beratnya tindak kejahatan sang terpidana, kata kabinet Raja Mohamad VI.
Terpidana ini adalah satu dari 48 warga Spanyol yang dipenjara dan dibebaskan berkat pengampunan Raja, dan akibatnya memantik aksi protes dan bentrokan di ibu kota Rabat, Jumat (2/8/2013).
Peserta protes mengancam akan meneruskan aksi di Rabat dan Kasablanka minggu depan.
Daniel Galvan Vina, terpidana kasus paedofilia itu, diduga berusia sekitar 60 tahun dan dijatuhi hukuman 30 tahun penjara pada September 2011.
Meski demikian, pada pekan lalu dia bebas dengan dekrit kerajaan dari sebuah penjara di Kenitra, utara ibu kota. Dia dilaporkan sudah meninggalkan negara itu.
Kejahatan luar biasa
Raja "memutuskan menarik kembali pengampunan yang sebelumnya diberikan kepada Daniel Galvan Vina," kata istana dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi Maroko, Map.
Kementerian Kehakiman menyatakan akan membicarakan "langkah lanjut" terkait bagaimana Maroko akan memutuskan nasib Galvan Vina selanjutnya.
Belasan orang cedera dalam bentrokan antara ratusan peserta demo dan polisi di luar gedung parlemen, Jumat.
Mereka juga muncul di Kenitra, Tangier, serta Tetouan, juga di luar Kedutaan Besar Maroko di Paris.
"Sang Raja tidak pernah diberi tahu—sedikit pun dan kapan pun—terkait betapa seriusnya tindak kejahatan terpidana," demikian bunyi pernyataan istana pada Minggu (4/8/2013).
Jika saja tahu, Raja tak akan pernah memberikan pengampunan itu, tulis pernyataan ini, mengingat betapa "luar biasanya" tindak kejahatan yang dilakukan.
Sementara pada hari Jumat, Kementrian Kehakiman Maroko menyatakan, pengampunan diberikan dengan dasar kepentingan negara serta "hubungan persahabatan" dengan Spanyol.
Kasus paedofilia sudah beberapa kali dilaporkan terjadi di Maroko akibat ulah warga asing. Pada Juni lalu seorang warga Inggris ditahan di kota pelabuhan Tetouan karena didakwa memerkosa anak perempuan umur enam tahun. Pada bulan Mei, sebuah pengadilan di Kasablanka menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada seorang warga Perancis, juga atas tuduhan paedofilia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.