Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihukum Dua Tahun Penjara karena Salah Minuman

Kompas.com - 01/08/2013, 23:28 WIB
Pieter P Gero

Penulis

VIENNA, KOMPAS.com — Seorang pria Austria, Kamis (1/8/2013), dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena bertanggung jawab atas kematian seorang perempuan di dalam mobilnya. Perempuan ini ditawari sebotol minuman, tetapi botol berisi cairan yang diambilnya dan kemudian diteguk ternyata ekstasi cair yang mirip air kemasan.

Kantor berita AFP, Kamis, melaporkan, Natalie D (27 tahun) dan teman perempuannya diberi tumpangan mobil dari sebuah kelab malam di Vienna, Austria, oleh pria terdakwa yang tak diungkap namanya ini. Bersama mereka juga ada seorang pria lain.

Kejadian ini pada dini hari tanggal 1 April lalu. Pria terdakwa ini kemudian menawarkan kepada Natalie yang mengeluh kehausan untuk mengambil botol air di bagian belakang mobil karena ada air kemasan dan minuman segar. Natalie merengkuh sebuah botol dan kemudian meneguknya karena disangkanya sebuah botol air kemasan. Kenyataannya, botol tadi berisi gamma-hydroxybutyric acid (GHB) atau yang lebih dikenal dengan ekstasi cair, minuman keras populer yang juga di kenal sebagai narkotik "kencan".

Natalie kemudian merasa mual dan tertidur di mobil. Saat tiba di apartemen temannya, mereka berupaya membangunkan Natalie, tetapi ternyata tidak berhasil. "Setelah 10 menit, tidak terasa denyut jantungnya. Kami panik dan memanggil ambulans," ujar sang terdakwa.

Natalie kemudian tewas di rumah sakit lima hari kemudian tanpa pernah sadar lagi. Hakim Hannelore Pilz menyebutkan, kematian Natalie sebagai sebuah "insiden tragis" dan menegaskan bahwa terdakwa telah "membiarkan cairan sangat berbahaya" begitu saja di dalam mobilnya.

Terdakwa mengaku penyebab kematian karena membiarkan hal yang membahayakan. Namun, kematian ini merupakan sebuah bencana yang tak bisa dielakkannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com