Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Syariah Aleppo Haramkan Croissant

Kompas.com - 31/07/2013, 11:09 WIB
ALEPPO, KOMPAS.com — Komite Syariah di kota Aleppo yang dikuasai pemberontak menerbitkan fatwa yang menyatakan croissant —roti khas Perancis— haram karena hubungannya dengan Perancis yang adalah bekas penjajah Suriah. Demikian dikabarkan harian berbahasa Arab terbitan London Asharq al-Awsat, Selasa (30/7/2013).

Menurut fatwa itu, bentuk roti croissant yang seperti bulan sabit dianggap sebagai perlambang kemenangan Eropa terhadap umat Muslim.

Wilayah yang dikuasai pemberontak di kota Aleppo, sudah beberapa kali mendapatkan sejumlah fatwa keras dari komite syariah Islam.

Fatwa-fatwa radikal seperti itu tak pernah terjadi di Aleppo sebelumnya yang penduduknya lebih condong menjalankan ajaran Islam yang moderat, masih menurut laporan Asharq al-Awsat.

Sebelumnya, komite syariah Aleppo pernah menerbitkan fatwa lewat jejaring sosial Facebook yang melarang perempuan kota tersebut mengenakan make-up dan memakai celana panjang ketat.

Fatwa lain misalnya, komite syariah mengancam akan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara bagi siapa pun yang ketahuan tidak berpuasa selama bulan Ramadhan.

Samir Nashar, seorang anggota Koalisi Nasional Suriah, menyerukan kepada Tentara Pembebasan Suriah (FSA) untuk menyatukan kekuatan di Aleppo untuk mencehah ekspansi komite-komite syariah seperti itu.

"Banyak gerakan sipil yang menentang tendensi ekstremisme yang dibawa komite-komite seperti itu," kata Nashar kepada Asharq al-Awsat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com