Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Indonesia dalam Sidang Komite HAM Dinilai Masih Normatif

Kompas.com - 29/07/2013, 22:36 WIB
Ariane Meida

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, informasi dari pemerintah Indonesia dalam Sidang Komite HAM PBB tentang pelaksanaan Hak Sipil dan Politik di Indonesia, masih berorientasi pada kerangka normatif. Padahal, langkah yang lebih tegas dan rinci diperlukan untuk memastikan aplikasinya berjalan dalam praktik bernegara dan berbangsa sehari-hari.

"Dalam sidang ada satu panel di mana negara diminta menjawab sejumlah pertanyaan. Sebenarnya pertanyaan kunci sudah diberikan dari komite terhadap negara sebelum pertemuan. List of issue telah diberikan cukup panjang untuk negara bisa memberikan laporan yang lebih sesuai denga kondisi real di lapangan," ujar Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Andy Yentriani, dalam konferensi pers hasil sidang komite, Senin (29/7/2013), di kantor Komnas HAM, Jakarta.

Seperti yang dijelaskan oleh Andi, pada tanggal 26 Juli 2013, Indonesia telah menerima hasil pengamatan dan rekomendasi dari Komite HAM PBB tentang pelaksanaan Konvensi Hak-hak Sipil dan Politik di Indonesia. Hal tersebut adalah hasil dari Sidang Sesi 108 antara Komite HAM PBB dengan Indonesia pada 10-11 Juli 2013 dan berlangsung di Geneva.

Menurut Andy, ini adalah laporan perdananya Indonesia, semenjak Konvensi Hak-hak Sipil dan Politik diratifikasi dengan Undang Undang No 12 tahun 2005.

Sementara menurut Koorsinator Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Roichatul Aswidah, beberapa isu yang dipandang penting oleh Komnas HAM dan Komnas perempuan antara lain Peraturan Daerah dan kebijakan yang diskriminatif, pemastian dukungan terhadap penyelesaian kasus-kasus masa lalu, mengkriminalkan perbuatan penyiksaan dan penghukuman yang keji serta mafia peradilan, meninjau kembali UU Ormas, menjamin kebebasan beragama, dibatasinya hukuman mati hanya untuk kasus kejahatan yang paling serius, dan kasus sunat perempuan.

"Pemerintah Indonesia selama ini kita kenal selalu ingin menampilkan kepemimpinannya untuk HAM. Baik itu di forum regional Asean maupun internasional. Sehingga, tindak lanjut dari rekomendasi komite HAM ini menjadi barometer kepemimpinan Indonesia itu," ujar Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com