Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Telanjang Murid, Guru TK Dibui

Kompas.com - 29/07/2013, 07:44 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com — Murid yang bersalah sudah selayaknya dihukum. Namun, hukuman yang satu ini benar-benar keterlaluan.

Seorang guru taman kanak-kanak (TK) di Singapura menjadi bahan pergunjingan. Beliau menghukum muridnya yang bersalah dengan menyuruhnya untuk telanjang di depan kelas. Stomp Singapura melaporkan, murid malang itu diidentifikasi berjenis kelamin perempuan dan berumur lima tahun.

Korban diyakini mengalami trauma yang berat atas hukuman tidak masuk akal itu. Bagaimana korban tidak depresi setelah tubuhnya dilihat oleh teman satu kelasnya. Bukan hanya itu, guru yang bersangkutan juga menghukumnya dengan mendorongnya ke arah papan tulis.

Guru berumur 26 ini juga terbukti mendorong korban hingga jatuh ke lantai sebanyak dua kali. Identitas guru dan korban tidak diberitahukan demi melindungi korban yang masih di bawah umur.

Pelaku dijatuhi hukuman percobaan penjara selama 21 bulan. Hakim Lim Tse Haw dalam pembacaan keputusan menyebutkan perbuatan ini sangat memilukan. Pelaku diberitakan mengalami masa lalu yang kelam sehingga memengaruhi mentalnya. Pelaku mengalami penganiayaan fisik dan seksual ketika dia masih muda oleh individu yang seharusnya melindunginya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com