Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NSW Semakin Dekat dengan Pengesahan Pernikahan Sejenis

Kompas.com - 27/07/2013, 11:16 WIB
L Sastra Wijaya

Penulis


SYDNEY, KOMPAS.com —
Negara bagian New South Wales (yang meliputi Sydney) semakin dekat dalam meloloskan persetujuan penikahan sesama jenis, setelah komite parlemen lokal menemukan celah bahwa aturan itu bisa diatur oleh parlemen negara bagian. Hal ini disambut baik oleh kelompok kerja di parlemen tersebut, yang menggambarkanya sebagai "langkah besar" menuju ke kesetaraan perkawinan.

Sebelumnya, Menteri Negara Bagian NSW Barry O'Farrell mengatakan, dia bisa lebih dekat ke parlemen federal di Canberra yang mengubah UU Pernikahan Australia. Namun, ia juga mengatakan siap untuk menjadi negara bagian pertama di Australia yang mengesahkan penikahan sesama jenis, bila memang negara bagian bisa melakukannya sendiri.

Menurut laporan news.com.au, hari Jumat (26/7/2013), laporan Komite Masalah Sosial menyimpulkan NSW bisa meloloskan aturan tersebut, walau langkah tersebut kemungkinan bisa mendapat gugatan di Pengadilan Tinggi.

Menurut laporan koresponden Kompas.com di Australia L Sastra Wijaya, selama ini, menurut media, pendapat yang beredar adalah bahwa perubahan Undang-Undang Pernikahan hanya bisa dilakukan oleh parlemen federal.

Dengan adanya penemuan baru ini, para anggota parlemen lokal NSW akan terus melakukan pengkajian. Diperkirakan bila semuanya mulus, di akhir tahun, NSW akan menjadi negara bagian pertama di Australia yang mengesahkan pernikahan sesama jenis. Tetangga Australia, Selandia Baru, beberapa waktu lalu mengesahkan perubahan serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com