Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Australia Tangkap Pengemudi Mobil Tanpa Setir

Kompas.com - 24/07/2013, 06:41 WIB
Harry Bhaskara

Penulis

ADELAIDE, KOMPAS.com — Sebuah mobil yang melaju dengan dua ban kempes dihentikan polisi di kawasan Gilles Plains di kota Adelaide, negara bagian Australia Selatan. Setelah berhenti, ketahuan bahwa mobil itu dikemudikan seorang pria berusia 38 tahun, tanpa menggunakan alat kemudi alias setir.

Sedan putih Holden itu ternyata hanya dikemudikan dengan sebuah tang, yang dijepitkan pada mur di ujung batang kemudi. Selama mengendarai mobil itu, lelaki tersebut menggerakkan tang ke kiri dan kanan untuk mengendalikan arah laju kendaraan.

Dikutip dari The Telegraph edisi Selasa (23/7/2013), pengemudi itu akhirnya ditahan polisi. Selain pelanggaran keamanan mengemudi, dia ditahan juga karena mobil yang dikendarainya tak dilengkapi surat kendaraan dan asuransi. Terlebih lagi diketahui kemudian bahwa lelaki itu adalah narapidana yang baru saja mendapatkan pembebasan bersyarat dan telat melaporkan diri sesuai ketentuan.

Berdasarkan pemeriksaan fisik, polisi juga mendapatkan lelaki itu dalam pengaruh obat terlarang saat mengemudi tanpa setir. Kepolisian setempat juga menduga mobil ini terlibat tabrak lari sebelum dihentikan oleh polisi patroli. 

Polisi Adelaide menggelar operasi ketertiban berlalu lintas sepanjang Juli 2013. Dari operasi tersebut, mereka menjaring 1.700 pengemudi yang menggunakan telepon genggam atau tak mengenakan sabuk pengaman selama mengemudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com