Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratu Elizabeth II Setujui Pernikahan Sesama Jenis

Kompas.com - 17/07/2013, 22:36 WIB
Pieter P Gero

Penulis


LONDON, KOMPAS.com — Pemerintah Inggris, Rabu (17/7/2013), secara resmi mengizinkan perkawinan sesama jenis setelah Ratu Elizabeth II memberikan restu berupa cap kerajaan atas rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis.

Persetujuan ini memungkinkan perkawinan sesama jenis pertama di Inggris digelar pada musim panas mendatang.

Para anggota parlemen bersorak saat Ketua Parlemen John Bercow mengumumkan Ratu sudah memberikan persetujuannya.

Persetujuan ini diperoleh setelah parlemen Inggris dan Wales sebelumnya menerima RUU yang memperbolehkan perkawinan sejenis ini.

Persetujuan Ratu Elizabeth II merupakan langkah formal terakhir yang diperlukan bagi sebuah RUU di Inggris untuk menjadi undang-undang.

Undang-undang ini memungkinkan pasangan sejenis menikah baik di catatan sipil maupun secara agama, baik di Inggris maupun di Wales.

Persetujuan ini membuat lembaga keagamaan prihatin. Gereja Anglikan Inggris yang merupakan agama resmi negara melarang seremonial perkawinan ini.

Undang-undang ini juga memungkinkan pasangan sesama jenis, yang sebelumnya sudah berhubungan secara sipil, "meningkatkan" hubungan mereka ke arah perkawinan.

Pemerintah Inggris mengajukan rancangan undang-undang pernikahan gay ini pada Januari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com