Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Perempuan Jepang Menggugat Bos Yakuza

Kompas.com - 17/07/2013, 16:56 WIB


TOKYO, KOMPAS.com
— Seorang perempuan Jepang, Rabu (17/7/2013), menggugat pimpinan organisasi Yakuza terbesar di negara itu.

Kantor berita Jepang, Kyodo, melaporkan, perempuan asal Nagoya ini meminta pengembalian uang keamanan yang telah ia bayar selama 12 tahun terakhir senilai total 10,85 juta yen atau sekitar 109.000 dollar AS.

Perempuan pemilik restoran yang tidak disebutkan namanya itu juga menggugat Kenichi Shinoda, kepala kelompok  Yakuza Yamaguchi-gumi, dengan tuntutan senilai 17,35 juta yen atau 174.200 dollar AS.

Pengacara perempuan Nagoya itu mengatakan, kliennya pernah mencoba tidak membayar uang keamanan pada tahun 2008, tetapi para anggota Yakuza mengancam akan membakar restorannya.

Menurut dia, sebagai bos, Shinoda "bertanggung jawab selaku majikan" atas tindakan anak buahnya.

Tuntutan pertama

Tuntutan ini adalah tuntutan pertama yang menggunakan undang-undang antiorganisasi kriminal yang direvisi pada tahun 2008.

Menurut undang-undang ini, kepala geng kriminal bisa dituntut pertanggungjawabannya atas kerusakan yang dilakukan anggotanya atau berbagai kelompok yang bernaung di bawahnya.

Data kepolisian setempat menyatakan, geng Yamaguchi-gumi merupakan kelompok kriminal yang cukup besar dan menguasai sekitar 40 persen dari total keseluruhan organisasi kriminal di Jepang, kata kantor berita AFP.

Geng-geng di Jepang, atau dikenal dengan nama yakuza, bukanlah kelompok ilegal.

Namun, mereka kerap dikabarkan terlibat berbagai aktivitas kriminal termasuk penjualan narkoba, prostitusi, dan manipulasi pasar saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com