Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bartender Perempuan di India Diperintahkan Berpakaian "Sopan"

Kompas.com - 11/07/2013, 09:05 WIB
BANGALORE, KOMPAS.com — Pemerintah Negara Bagian Karnataka di India telah mengeluarkan peraturan yang mengharuskan bartender perempuan mengenakan pakaian yang "sopan".

Menurut pedoman tersebut, bartender perempuan harus mengenakan celana panjang dan kemeja lengan panjang, dengan atau tanpa blazer atau jas Punjab, guna mencegah tersingkapnya bagian tubuh mereka.

Pemerintah Karnataka mengeluarkan peraturan itu setelah para pemilik bar dan restoran mengajukan gugatan hukum untuk mencegah polisi menutup bar dan restoran yang mempekerjakan perempuan.

Pengadilan Tinggi di ibu kota negara bagian Bangalore memerintahkan polisi untuk mengizinkan perempuan bekerja sebagai bartender setelah menerima pedoman cara berpakaian dari pemerintah negara bagian.

Polisi diberi wewenang untuk mencabut lisensi bar jika karyawan perempuannya tidak menaati tata tertib berpakaian. Peraturan baru itu juga melarang bar-bar mempekerjakan perempuan untuk berdansa atau melakukan bentuk hiburan lainnya. Selain itu, perilaku pengunjung yang tidak senonoh terhadap perempuan juga dilarang.

Asosiasi Pemilik Bar dan Restoran yang mempekerjakan perempuan telah menggugat peraturan baru itu. Pengacara asosiasi tersebut, R Gopalakrishna, mengatakan, peraturan itu menyebabkan biaya tambahan pada pihak bar dan restoran yang mempekerjakan perempuan karena harus menyediakan pakaian yang sopan dan transportasi antar-jemput.

Peraturan itu akan ditinjau ulang dalam tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com