Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihukum 10 Bulan Penjara, Aktivis Perempuan Saudi Ajukan Banding

Kompas.com - 10/07/2013, 15:48 WIB

RIYADH, KOMPAS.com — Dua pegiat perempuan Arab Saudi mengajukan banding atas hukuman 10 bulan penjara yang dijatuhkan kepada mereka karena didakwa mendorong perempuan yang membangkang kepada suaminya.

Dakwaan itu saat ini mengancam Wajeha al-Huwaider dan Fawzia al-Oyouni yang merupakan aktivis isu perempuan ternama di Arab Saudi.

Kedua pegiat itu mengajukan banding atas putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 10 bulan tersebut dan permohonan bandingnya akan disidangkan pekan ini.

Kasusnya bermula dua tahun lalu menyangkut nasib seorang perempuan Kanada, Nathalie Morin, yang mengadu menjadi korban kekerasan suaminya yang merupakan warga Arab Saudi.

Morin melaporkan kalau suaminya meninggalkan dirinya dan anak-anak di apartemen yang terkunci tanpa makanan dan air minum.

Dua pegiat tersebut menerima pesan singkat dari telepon genggam milik Morin yang meminta pertolongan.

Saat keduanya membawa makanan ke apartemen perempuan Kanada itu, ternyata di sana sudah ada polisi yang kemudian menangkap berdasar sangkaan tindak percobaan penculikan.

"Takhbib"

Menurut Fawzia al-Oyouni, pesan singkat itu merupakan jebakan yang dikirim suami korban.

Sangkaan penculikan kemudian dibatalkan, tetapi kedua aktivis, penulis online serta pemrakarsa kampanye perempuan Arab Saudi yang mengemudikan mobil, itu tetap dijatuhi hukuman takhbib yang menurut Al-Oyouni merupakan tindakan menghasut seorang istri agar melawan kewenangan suaminya.

Keduanya dijatuhi hukuman 10 bulan dan larangan bepergian ke luar negeri selama dua tahun, sanksi yang dikecam keras kelompok HAM dan perempuan di berbagai negara di dunia.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai karena sorotan tinggi atas kasus ini dan populernya kedua pegiat. Mereka kemungkinan akan bebas dari hukuman.

Seorang pegiat lain, dari kelompok Equality Now, Suad Abu-Dayyeh, mengatakan pada BBC, hukuman atas dua perempuan itu menunjukkan kehendak penguasa di Arab Saudi untuk melunakkan kampanye kedua pegiat itu dalam hal penegakan hak-hak perempuan setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com