Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Pakai Narkoba, 31 Biksu Thailand Dikeluarkan dari Biara

Kompas.com - 10/07/2013, 15:31 WIB
BANGKOK, KOMPAS.com — Lebih dari 30 orang biarawan Buddha Thailand dikeluarkan dari biara karena terbukti menggunakan obat-obatan terlarang.

Kasus ini merupakan skandal terbaru yang menimpa para biksu di negeri kerajaan. Demikian seorang pejabat Thailand menjelaskan, Rabu (10/6/2013).

Salah seorang kepala biara bahkan didakwa menjadi penjual narkoba setelah tes urine yang dilakukan secara acak dari beberapa biara di distrik Ban Mo, Provinsi Saraburi, menunjukkan para biarawan itu menggunakan metamfetamin.

"Penduduk desa sudah sering mengeluhkan perkumpulan mencurigakan di dalam biara. Kebanyakan dari mereka adalah pengguna narkoba atau orang-orang yang berkaitan dengan narkoba," kata seorang pejabat lokal yang tak ingin disebutkan namanya.

Sebagian para biarawan itu menjalani rehabilitasi. Jika berhasil menghentikan kebiasaan buruk ini, mereka bisa kembali menjadi biarawan.

Para biksu Buddha Thailand sudah beberapa kali terlibat dalam sejumlah skandal memalukan. Media Thailand sangat sering mengabarkan kasus-kasus narkoba, mabuk-mabukan, perjudian, dan prostitusi yang melibatkan para ahli agama ini.

Beberapa waktu lalu, sebuah video beredar di internet menampilkan tiga orang biksu terbang menggunakan sebuah jet pribadi mewah, mengenakan kacamata hitam, dan membawa tas mahal merek Louis Vuitton.

Salah seorang dari ketiga biksu itu, Luang Pu Nen Kham, bahkan diperiksa terkait kasus melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur, menghindari pajak, kepemilikan narkoba, dan pencucian uang. Demikian keterangan Biro Penyelidikan Khusus Kementerian Kehakiman Thailand.

Keberadaan Luang kini belum jelas meski sudah dipastikan berada di luar negeri. Otoritas agama Budhha meminta Pemerintah Thailand untuk mencabut paspor Luang Pu Nen Kham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com