Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerayangi Putri Sendiri, Pria Singapura Dipenjara 3 Tahun

Kompas.com - 28/06/2013, 21:01 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis


SINGAPURA, KOMPAS.com — Umur pria Singapura ini sudah hampir setengah abad, tetapi nafsu seksualnya tak terkendali.

Pria ini bahkan tega melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya sendiri yang baru berusia sembilan tahun.

Kelakuan bejat pria ini terjadi ketika putri kecilnya itu baru saja selesai mandi. Ketika sedang berganti pakaian, korban dikejutkan dengan kedatangan sang ayah.

Pria ini mengunci pintu kamar lalu meminta putrinya untuk berbaring tanpa busana di atas tempat tidur.

Saat itulah, ayah yang bejat ini mulai menggerayangi dan melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya sendiri.

Meski ketakutan, korban tak berani berteriak minta tolong karena pelaku meminta putrinya itu merahasiakan kejadian tersebut.

Namun, kebusukan sang ayah akhirnya terbongkar. Awalnya, sang nenek curiga mengapa cucu perempuannya itu selalu ketakutan jika diajak pulang ke rumahnya sendiri.

Akhirnya korban menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya dari sang ayah.

Mendengar kisah cucunya ini, sang nenek marah bukan kepalang dan melaporkan pelaku ke kepolisian.

Setelah ditahan polisi dan menjalani persidangan, akhirnya hakim menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun untuk si ayah bejat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com