Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Bom Boston Resmi Didakwa

Kompas.com - 28/06/2013, 10:49 WIB
Terdakwa pelaku pengeboman pada saat maraton di Boston, Amerika Serikat, 15 April lalu, secara resmi didakwa atas pembunuhan empat orang dan penggunaan senjata pembunuh massal.

Dzhokhar Tsarnaev, 19 tahun, menghadapi total dakwaan 30 tahun penjara yang membunuh tiga orang dan melukai 260 lainnya.

Sementara korban keempat ialah seorang polisi yang ditembak mati olehnya dan kakaknya ketika mereka melarikan diri. Demikian kata para penuntut.

Jika terbukti bersalah, Tsarnaev bisa dihukum penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Demikian kata jaksa di Amerika Serikat.

Dzhokhar Tsarnaev juga menghadapi dakwaan pembajakan mobil selama beberapa hari setelah serangan dan mengganggu perdagangan.

Pembunuhan sipil

Di Boston, pengacara Carmen Ortiz menggambarkan bagaimana Tsarnaev bersaudara melakukan persiapan untuk pengeboman sejak dua bulan sebelumnya.

Dzhokhar Tsarnaev dan saudaranya Tamerlan, 26 tahun, pergi ke lapangan tembak untuk praktik menembak sasaran. Mereka membeli materi elektronik yang dapat digunakan untuk membuat bom secara online dan mengunduh tulisan tentang bahan peledak bangunan. Demikian kata Ortiz kepada wartawan.

Sementara Tamerlan Tzarnaev terbunuh dalam tembak-menembak dengan polisi beberapa hari setelah kejadian ledakan. Dzhokhar terluka dalam pemburuan dan telah ditahan di rumah sakit dekat penjara sejak penangkapannya pada tanggal 19 April.

Dokumen itu juga menyebutkan bahwa Dzhokhar Tsarnaev membantu saudaranya menanam dan meledakkan salah satu bom.

Bulan lalu, ibu terdakwa menyatakan anaknya sudah pulih dan bisa berjalan, ujarnya, dalam sebuah wawancara dengan Associated Press. Tetapi, polisi menolak berkomentar lebih lanjut mengenai kondisinya.

Kedua bersaudara itu berasal dari keluarga Muslim etnis Chechnya dari Rusia dan telah tinggal di AS selama sekitar satu dekade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com