Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/06/2013, 23:08 WIB
www.bangladeshnow.com Gautam Das, wartawan Banglades yang dibunuh pada 2005 karena memberitakan kasus korupsi pembangunan jalan.

DHAKA, KOMPAS.com - Pengadilan Banglades menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada sembilan terdakwa karena membunuh seorang wartawan, Gautam Das, pada 2005.

Dalam pengadilan kilat, Kamis (27/6/2013), di ibu kota Banglades, Dhaka, hakim menyatakan kesembilan terdakwa pantas dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perbuatan mereka.

Kesembilan orang itu adalah Asif Imran, Asif Imtiaz Bulu, Quazi Murad, Qamrul Islam Apon, Asad Bin Qadir, Siddiqur Rahman Miah, Tamzid Hossain Babu, Rajib Hasan Miah dan Abul Taher Murtaza alias Apollo.

Kecuali Apollo yang masih buron, para terdakwa hadir di pengadilan untuk mendengarkan vonis. Terdakwa ke-10, Jahid Khan, telah meninggal dunia sebelum kasusnya diputus.

Hakim Nur Uddin juga menjatuhkan denda kepada para terdakwa dan jika mereka gagal membayar maka mereka terancam mendapat tambahan hukuman satu tahun.

Gautam Das menjabat sebagai kepala biro surat kabar Somokal di Faridpur. Ia disiksa dan dicekik hingga meninggal dunia pada 17 November 2005 karena melaporkan kasus korupsi dan penyimpangan proyek perbaikan jalan di kota itu.

Institut Pers Internasional mengatakan baru kali ini pembunuh wartawan dinyatakan bersalah di Bangladesh.

Ketua Serikat Federal Wartawan Bangladesh menyebutkan banyak kasus pembunuhan jurnalis bahkan tidak sampai diselidiki secara benar.

Sedikitnya 15 wartawan dibunuh di Bangladesh selama 20 tahun terakhir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com