Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlusconi "Keukeuh" Mengaku Tak Bersalah soal Kasus Seks

Kompas.com - 25/06/2013, 07:53 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

Sumber BBC

MILAN, KOMPAS.com — Mantan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi, bersikukuh menyatakan dirinya tak bersalah dalam kasus hubungan seks dengan pekerja seks komersial Karima El Mahroug. Pernyataan itu dibuat pria berusia 76 tahun ini setelah dijatuhi vonis hukuman 7 tahun penjara oleh pengadilan setempat.

"Saya akan mengajukan banding karena saya tak bersalah," tukas Berlusconi yang juga pemilik klub sepak bola AC Milan. Hal serupa diutarakan oleh pengacara Berlusconi, Niccolo Ghedini. Segera setelah vonis dibacakan, Ghedini langsung menyatakan akan mengajukan banding.

"Ini tak masuk akal. Vonis tersebut bahkan lebih berat dari tuntutan jaksa," kata Ghedini. Sebelumnya, jaksa menuntut Berlusconi hukuman enam tahun penjara.

Meski demikian, Berlusconi tak langsung dijebloskan ke penjara sampai proses banding selesai. Ia bahkan masih memiliki peluang untuk menghindari penjara. Sebab, Italia memiliki kebijakan penyesuaian hukuman untuk pelaku kejahatan yang berusia di atas 70 tahun.

Vonis tujuh tahun penjara ini dijatuhkan menyusul kasus yang menimpa Berlusconi pada 2010. Ketika itu ia ketahuan berhubungan seksual dengan seorang pekerja seks komersial bernama Karima El Mahroug. Ketika itu, El Mahroug yang memiliki nama panggung "Rubi Si Pencuri Hati" masih berusia 17 tahun atau masih di bawah umur.

Selain berhubungan seksual, Berlusconi juga dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan jabatannya demi El Mahroug. Perempuan ini beberapa kali terlibat kasus pengutilan, dan Berlusconi menggunakan jabatannya sebagai politisi untuk membebaskan perempuan ini. Mengenai tuduhan hubungan seksual, Berlusconi berkilah bahwa yang ia hanya menikmati makan malam, lalu beberapa perempuan melakukan atraksi burlesque (tarian erotis).


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com