Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Filipina Musnahkan 5 Ton Gading Gajah Ilegal

Kompas.com - 24/06/2013, 17:26 WIB


MANILA, KOMPAS.com
 — Pemerintah Filipina menghancurkan lebih dari 5 ton gading gajah sitaan di Manila. Penghancuran gading gajah berlangsung di taman kota Ninoy Acquino dan pusat margasatwa Jumat (21/6/2013) lalu.

Proses penghancuran cukup sulit, alat berat digunakan untuk membuat gading gajah itu menjadi serpihan halus. Serpihan gading gajah yang tersisa dikumpulkan untuk kemudian dicampur dengan semen dan dibuat monumen gajah.

Mundita Lim, Direktur Badan Fauna Filipina, mengatakan, lewat aksi ini Filipina hendak menunjukkan perlawanannya terhadap perdagangan gading gajah ilegal.

“Kami ingin semua negara Asia dan Afrika tahu jika kami mendukung perlawanan terhadap perdagangan gading gajah,” katanya.

Filipina saat ini menjadi tempat transit utama dalam rute perdagangan gelap gading gajah dari Afrika ke China.

Dan Filipina saat ini hendak menghilangkan citra buruk lemahnya penegakan hukum terhadap perdagangan gelap gading gajah.

Gading gajah sebanyak lima ton yang dihancurkan Jumat kemarin hanya kurang dari setengah total gading gajah yang berhasil disita dari tahun 1992 sampai 2009.

Otoritas resmi mengatakan, sampai saat ini pihak berwenang masih mencari sekitar delapan ton lebih gading gajah sitaan yang hilang.

Filipina tidak cuma dikenal sebagai kawasan perhentian sementara dalam rute perdagangan gelap gading gajah saja, tapi juga dikenal sebagai konsumen utama produk tersebut.

Wartawan investigasi majalah National Geographic, Bryan Christy, pada Oktober lalu berhasil mengidentifikasi beberapa orang warga Filipina yang berpotensi memiliki koleksi patung gading gajah dalam jumlah yang sangat besar.

Christy yang hadir pada acara penghancuran gading gajah sitaan di Manila itu mengatakan, aksi penghancuran produk gading gajah ilegal yang dilakukan Pemerintah Filipina sangat positif. Menurutnya  aksi ini memiliki dampak yang efektif untuk melawan perdagangan gading gajah ilegal.

Ia merujuk pada aksi pembakaran gading gajah sebanyak 13 ton di Kenya pada tahun 1989 yang berdampak efektif terhadap upaya melawan perburuan gajah di negara tersebut. Aksi ini kemudian memicu pembuat kebijakan internasional membuat aturan yang lebih kuat terkait upaya penyelamatan satwa gajah.

Meski demikian, perburuan gajah kembali marak pada tahun 1999 ketika Konvensi Perdagangan Satwa Langka Internasional (CITES) membolehkan perdagangan terbatas di China dan Jepang pada tahun 2008 lalu.

Laporan Christy di majalah National Geographic menyebutkan perdagangan gelap gading gajah telah menjadi industri bernilai 50 juta dollar per tahun. Namun, hanya 10 persen dari perdagangan tersebut yang bisa ditelusuri.

Karena gajah bukan satwa asli Filipina, maka Mundita Lim berharap penghancuran gading seperti ini bisa merusak perdagangan gelap gading gajah di negaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com