Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakistan Adili Pervez Musharraf dengan Tuduhan Pengkhianatan

Kompas.com - 24/06/2013, 16:07 WIB
ISLAMABAD, KOMPAS.com - Pemerintahan baru Pakistan, Senin (24/6/2013), mengatakan akan mengadili mantan pemimpin militer Jenderal Pervez Musharraf dengan tuduhan pengkhianatan terhadap negara.

Sebuah tudingan yang bisa membuat Musharraf mendapatkan hukuman mati atau minimal penjara seumur hidup.

Pensiunan jenderal, yang kembali dari pengasingan pada Maret lalu itu, sudah menjadi tahanan rumah di vila mewahnya di pinggiran ibu kota Islamabad, sejak 19 April lalu.

Sejak kembali dari pengasingan, Musharraf sudah berjuang menghadapi sejumlah kasus hukum selama masa kekuasaannya di Pakistan pada 1999-2008.

Musharraf mulai berkuasa di Pakistan ketika merebut tampuk pimpinan dari Nawaz Sharif, yang saat itu menjabat perdana menteri. Bulan lalu, Nawaz Sharif kembali menjabat perdana menteri Pakistan.

"Mushrarraf diduga melakukan pengkhiatan terhadap negara. Dia akan diadili dan harus mengakui kejahatannya di depan pengadilan," kata PM Nawaz Sharif kepada parlemen.

Jaksa Agung Pakistan juga menyampaikan pernyataan yang sama mewakili pemerintah di Mahkamah Agung Pakistan, di mana pengadilan terkait tuduhan pengkhianatan hanya bisa digelar oleh negara.

Mahkamah Agung Pakistan sudah berbulan-bulan mendengarkan petisi dari para pengacara meminta agar Musharraf diadili karena melawan konstitusi karena menerapkan undang-undang darurat dan memecat para hakim pada 2007.

"Musharraf melanggar konstitusi dua kali. Dia menjungkalkan pemerintah resmi yang dipilih rakyat pada 1999 dan memasukkan negeri ini dalam kekacauan. Dia lalu memecat dan memenjarakan para hakim," ujar Sharif.

"Kami akan memantau proses hukum ini dan semua kekuatan politik akan kami gunakan untuk memastikan proses ini berjalan," Sharif menegaskan.

Kondisi ini akan merusak peluang tim hukum Musharraf yang sedang menegosiasikan kemungkinan pemerintah Pakistan membebaskan Musharraf dengan jaminan dan secara diam-diam membiarkan Musharraf pergi ke luar negeri.

Langkah mengadili Musharraf ini dikhawatirkan membuat hubungan antara pemerintah sipil dan militer Pakistan memburuk. Sebab, militer Pakistan dengan tegas menentang pengadilan atas diri mantan pemimpin mereka itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com