Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Bocah Berhubungan Seks, Polisi Thailand Tahan Dua Biksu

Kompas.com - 19/06/2013, 16:52 WIB

BANGKOK, KOMPAS.com — Kepolisian Thailand, Rabu (19/6/2013), mengatakan telah menahan dua orang biksu yang memaksa seorang bocah laki-laki berusia 14 tahun untuk melakukan hubungan seks dengan seorang kepala biara.

Kedua biksu itu, yang menyangkat tuduhan polisi, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara jika tudingan ini terbukti. Demikian Kolonel Wirachon Bunthawi dari Kepolisian Chiang Mai menjelaskan.

"Kepala biara masih berada di biaranya dan kami menunggu surat perintah penahanan," kata Wirachon.

Berdasarkan pengakuan korban dan seorang pengemudi, kedua biksu yang berusia 20 dan 23 tahun itu, membawa korban bertemu kepala biara di sebuah biara yang terletak di distrik Chiang Dao, Provinsi Chiang Mai.

"Pertemuan ini sudah beberapa kali terjadi sejak Februari," kata Wirachon mengutip keterangan saksi.

Kasus ini muncul di tengah kontroversi video yang diunggah di situs YouTube yang menampilkan tiga orang biksu terbang menggunakan sebuah pesawat jet pribadi, mengenakan headphone dan kacamata hitam. Mereka juga terlihat menenteng tas mahal bermerek Louis Vuitton.

Video itu memicu perdebatan terkait sumpah para biksu yang seharusnya menjalani hidup sederhana dan tak mengejar harta benda, kecuali beberapa lembar jubah.

Sejumlah media massa Thailand kerap menampilkan berita skandal yang melibatkan para biksu ini, mulai dari konsumsi obat terlarang, minum minuman keras, berjudi, hingga menyewa PSK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com