Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Pakai Celana Melorot di Pantai

Kompas.com - 14/06/2013, 13:16 WIB

Sebuah kota pantai di negara bagian New Jersey, AS, memberlakukan larangan bagi pengunjung pantai untuk mengenakan celana jeans atau celana pendek yang terlalu melorot di pantai tersebut.

Larangan tersebut diberlakukan menyusul banyaknya keluhan wisatawan di Wildwood, New Jersey. Pengunjung pantai tampaknya merasa risih melihat orang-orang mempertontonkan pantat dan celana dalamnya, kata Walikota Wildwood Ernest Troiano.

Peraturan tersebut melarang celana untuk melorot lebih dari 3 inci atau 7,6 cm di bawah pinggul di pantai.

Berdasarkan ketentuan tersebut, orang juga akan diminta untuk mengenakan sepatu dan kemeja di pantai.

Kelompok kebebasan sipil mengatakan larangan tersebut inkonstitusional dan akan menjadi bumerang jika ditantang di pengadilan.

Wildwood bersama sejumlah masyarakat kecil di AS lainnya telah berjuang untuk melawan pemakaian celana yang terlalu melorot.

Walikota Troiano mengatakan, "Bila Anda memiliki keluarga yang baik yang menelepon Anda dan berkata, 'Saya sudah datang di sini sejak 20, 30, 40 tahun lalu dan saya tidak akan lagi datang karena saya tidak tidak bisa membiarkan anak atau orang tua atau kakek-nenek saya untuk melihat beberapa anak muda berjalan menyusuri pantai dengan mempertontonkan pantat mereka'. Anda harus melakukan sesuatu."

Dari Penjara

Berdasarkan hukum baru, siapa pun yang melanggar aturan akan didenda 25 - 100 dollar AS untuk pertama kali, dan 200 dollar untuk pelanggaran berulang, atau mungkin harus menjalani 40 jam pelayanan masyarakat.

Tapi pemerintah telah menganjurkan polisi mungkin akan mengeluarkan peringatan keras kepada pelanggar pertama kali.

Sebelumnya, kostum renang juga sudah dilarang.

Tren celana melorot yang populer diyakini berasal di penjara AS, di mana tahanan tidak diperbolehkan untuk memakai sabuk. Tapi gaya tersebut kemudian diadopsi oleh artis hip-hop dan umumnya dilakukan oleh anak muda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com