Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubai Penjarakan Seorang Pekerja Seks Pria

Kompas.com - 27/05/2013, 10:12 WIB

DUBAI, KOMPAS.com - Seorang salesman, yang memprofilkan dirinya sebagai seorang pekerja seks pria di internet dan menyebutkan orientasi seksnya, dijatuhi hukuman satu tahun penjara di Dubai, Uni Emirat Arab.

Pengadilan Banding Dubai menolak banding yang diajukan warga Filipina IZ (30). Akibatnya pria Filipina ini harus menjalankan hukumannya.

Pengadilan mengganggap terdakwa bersalah dengan mengiklankan dirinya sebagai gigolo di internet. IZ juga dianggap bersalah karena membeberkan "curriculum vitae"-nya dalam melayani klien-kliennya.

Hakim Ketua Eisa Al Sharif juga menghukkum rekan IZ enam bulan penjara, seorang pelayan bar ED (39) -juga asal Filipina, setelah terbukti melakukan sodomi dengan IZ.

"Terdakwa akan dideportasi setelah menyelesaikan masa tahanannya," kata Hakim Al-Sharif saat membacakan putusannya, Minggu (26/5/2013).

Kegiatan berjualan seksual IZ ini awalnya diketahui unit kejahatan cyber kepolisian Uni Emirat Arab. Polisi menemukan akun pribadi IZ yang mengiklankan dirinya sebagai seorang pekerja seks pria yang siap memberi layanan seks untuk klien pria.

"Dalam profilnya, dia menyebutkan tipe pria yang dia inginkan dan mendaftar jenis layanan yang bisa dia berikan dengan harga 400 dirham atau sekitar Rp 1 juta," kata polisi.

"Dia juga mengunggah foto-foto tak senonohnya dan nomor telepon genggamnya. Dalam akun internetnya dia menyebut namanya sebagai Jon Sedrick. Polisi kemudian menggelar operasi untuk menjebakny," tambah polisi.

Seorang polisi pria kemudian menyamar sebagai seorang klien dan sepakat bertemu dan behubungan seksual di sebuah hotel berbintang lima di pusat kota Dubai.

Sesaat setelah IZ masuk ke kamar, polisi menggrebek kamar itu dan menahannya. Awalnya IZ mengaku dia hanya menawarkan layanan pijat khusus pria.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com