Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa Ilegal, Warga Malaysia Ditahan Polisi Singapura

Kompas.com - 12/05/2013, 16:50 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Protes terhadap hasil pemilu Malaysia yang diselenggarakan pekan lalu merambat ke Singapura. Sayangnya, warga Malaysia ini 'lupa' bahwa unjuk rasa di Singapura adalah sesuatu yang sangat sulit dan langka.

Channel News Asia melaporkan, Kepolisian Singapura menahan 21 warga Malaysia menyusul unjuk rasa ilegal. Sebanyak 21 warga Malaysia ini menggelar unjuk rasa di Merlion Park, Sabtu sore kemarin (11/5/2013). Kepolisian Singapura dengan tegas menyatakan bahwa warga negara asing berkewajiban patuh terhadap Hukum di Singapura.

Polisi juga menambahkan, mereka juga tidak seharusnya membawa-bawa isu politik domestik mereka ke negara lain. "Warga negara asing diharapkan tidak menyelenggarakan aktivitas yang menganggu kenyamanan publik," ujar pejabat kepolisian Minggu (12/5/2013).

Peringatan sebenarnya sudah diberikan kepolisian menyusul beredarnya kabar bahwa warga Malaysia ini akan melakukan unjuk rasa. Namun, kelihatannya mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut dan memilih mengambil risiko.

Bukan sekali ini unjuk rasa digelar. Polisi, Rabu pekan lalu, juga telah memberikan peringatan keras kepada 9 warga Malaysia yang juga menggelar protes hasil pemilu di tempat yang sama. Namun, kelihatannya unjuk rasa tidak akan berhenti. Rencananya, sore ini, aktivis sosial Jolovan Wham akan menggelar unjuk rasa di Taman Hong Lim sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama warga Malaysia menanggapi kecurangan pemilu di negeri mereka.

Polisi menyatakan mereka dapat menggelar protes dengan syarat mereka mengantongi izin. Unjuk rasa di Singapura hanya diizinkan di Taman Hong Lim. Bagi, warga negara asing yang ingin menggelar unjuk rasa, mereka harus mengantongi izin dari polisi. Hasil pemilu Malaysia menuai protes dari warga yang menilai terjadinya serangkaian kecurangan yang membantu Barisan Nasional dan Perdana Menteri Najib Abdul Razak memenangi pemilu tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com