Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLTN Kudankulam Dijamin Aman

Kompas.com - 06/05/2013, 14:57 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Mahkamah Agung India memberikan persetujuannya untuk komisi yang tengah mengurus soal kelanjutan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Kudankulam di Provinsi Tamil Nadu, Selatan India.  "PLTN itu aman,"demikian jaminan mahkamah tersebut pada Senin (6/5/2013).

Secara rinci, dua hakim agung dalam pendapatnya mengatakanMahkamah Agung India memberikan persetujuannya untuk komisi yang tengah mengurus soal kelanjutan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Kudankulam di Provinsi Tamil Nadu, Selatan India. kalau PLTN itu aman andai penggunaannya untuk kepentingan publik dan pertumbuhan perekonomian India. "PLTN itu dibutuhkan negara untuk saat ini dan masa depan generasi berikutnya,"kata pendapat tersebut tulis AP.

Mahkamah Agung India, dalam pendapatnya juga meminta pemerintah India mengutamakan 17 parameter keamanan sebelum PLTN itu resmi beroperasi. Pemerintah juga diminta meyakinkan kelompok antinuklir tentang pentingnya PLTN tersebut.

Menurut rencana PLTN Kudankulam dibangun di lokasi 650 kilometer selatan ibu kota Provinsi Tamil Nadu, Chennai. Reaktornya dibuat Rusia dengan kekuatan seribu megawatt. Sejatinya, PLTN itu sudah dibangun sejak 2002. Tapi, pembangunan itu tak rampung-rampung lantaran masih terkendala oleh kekhawatiran akan dampak radiasi nuklir andai terjadi kebocoran. Kelompok Gerakan Rakyat Antinuklir, sebuah lembaga swadaya masyarakat di negeri itu paling getol menentang pembangunan tersebut sampai kini.


 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com