Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samakan Perdana Menteri dengan PSK, Kartunis Digugat

Kompas.com - 03/05/2013, 20:38 WIB

BANGKOK, KOMPAS.com — Kuasa hukum Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra, Jumat (3/5/2013), menggugat seorang kartunis ternama Thailand karena menyamakan sang perdana menteri dengan PSK dan memuat karyanya di Facebook.

Chai Rachawat, seorang kartunis harian ternama Thailand, mengunggah foto Yingluck, Selasa (30/4/2013), ke akun Facebook-nya. Namun, gambar kartun itu disertai kalimat yang dianggap menghina Yingluck.

"Seorang PSK bukanlah orang jahat, mereka hanya menjual tubuhnya. Namun, seorang perempuan jahat menjual negaranya," demikian isi kalimat itu.

Status Facebook Chai tampaknya ditujukan terhadap pidato Yingluck dalam sebuah forum demokrasi di Mongolia. Di sana, Yingluck dengan berapi-api mengecam penggulingan kakaknya, Thaksin Shinawatra, dari kursi perdana menteri pada 2006.

"Seorang pengacara yang mendapat kuasa dari perdana menteri mengajukan gugatan terhadap Chai Rachawat untuk pencemaran nama baik," kata Kolonel Pattarapol Sanitwing Na Ayudhya dari kepolisian Bangkok.

Kuasa hukum Yingluck juga memasukkan dua gugatan lain, yaitu untuk dugaan fitnah dan kejahatan cyber, demikian Kolonel Pattarapol.

Jika semua gugatan itu bisa dibuktikan di pengadilan maka Chai bisa dijatuhi hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Penghinaan yang dilakukan Chai Rachawat dengan menyebut pemimpin negeri ini sebagai seorang pelacur sangat tidak bisa diterima," kata anggota parlemen, Jarupan Kuldiloke, dalam sebuah pernyataan yang mewakili Partai Pheu Thai, yang mengusung Yingluck.

Kepolisian Bangkok kini akan menyelidiki gugatan terhadap Chai Rachawat yang nama aslinya adalah Somchai Katunyutanan, sebelum memutuskan apakah sang kartunis bisa dijadikan tersangka atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com