Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google "Akui" Palestina, Israel Meradang

Kompas.com - 03/05/2013, 20:17 WIB

JERUSALEM, KOMPAS.com — Pemerintah Israel, Jumat (3/5/2013), mempertanyakan keputusan Google mengganti istilah "Palestinian Territories" dengan hanya "Palestina" di halaman www.google.ps, setelah keputusan PBB memberikan status negara pengamat kepada Palestina.

"Perubahan ini menimbulkan pertanyaan tentang alasan di balik keterlibatan yang sangat mengejutkan dari sebuah perusahaan internet swasta ke dalam dunia politik internasional, dan berada di sisi yang kontroversial," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Yigal Palmor.

Perubahan itu mulai efektif berlaku pada 1 Mei 2013. Demikian juru bicara Google, Nathan Tyler, dalam sebuah pernyataan resmi.

"Kami mengubah nama 'Palestinian Territories' menjadi 'Palestina' di semua produk kami. Kami sudah berkonsultasi dengan sejumlah sumber dan pihak berwenang jika berkaitan dengan nama sebuah negara," kata Tyler.

"Dalam hal ini kami mengikuti keputusan PBB dan organisasi internasional lainnya," lanjut Tyler.

Dalam Sidang Umum PBB pada November tahun lalu, PBB mengubah status Palestina dari pengamat non-anggota menjadi negara pengamat. Keputusan itu didukung 108 negara, sembilan negara menolak, dan 41 negara abstain.

Sejak itu Otorita Palestina menggunakan nama "Negara Palestina" dalam semua urusan diplomatik dan berbagai urusan resmi lainnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com