Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Bebaskan Dua Tahanan Palestina

Kompas.com - 02/05/2013, 22:37 WIB

RAMALLAH, KOMPAS.com - Pengadilan banding militer Israel, Kamis (2/5/2013), memerintahkan pembebasan dua warga Palestina yang ditahan tanpa pengadilan sejak November tahun lalu. Kedua tahanan ini juga telah melakukan mogok makan selama tiga bulan.

Juru bicara Klub Tahanan Palestina Sarahna Amani mengatakan, kedua orang yang dibebaskan itu adalah Jaafar Ezzedine dan Tariq Qaadan. Mereka akan menghirup udara bebas pada 8 Mei nanti.

Kedua orang itu mengakhiri aksi mogok makan selama tiga bulan pada Februari lalu setelah dijanjikan pengadilan akan digelar untuk mengusut kasus mereka.

Di bawah apa yang disebut Israel sebagai "penahanan administrasi" seorang tersangka bisa ditahan tanpa pengadilan atas perintah pengadilan militer. Perintah penahanan dapat diperbarui setiap enam bulan.

Situs berita Israel NRG mengutip kuasa hukum Ezzedine dan Qaadan yang mengatakan masa penahanan enam bulan kedua kliennya akan habis pada 22 Mei.

Namun kedua orang itu merasa khawatir masa penahanan itu akan diperpanjang, sehingga kedua kliennya itu kemudian melakukan aksi mogok makan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com