Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusia Ancam Balas Sanksi Amerika soal Pembunuhan Pengacara HAM

Kompas.com - 15/04/2013, 03:10 WIB

MOSKWA, KOMPAS.com — Moskwa memperingatkan Amerika Serikat bahwa keputusan negara Paman Sam menjatuhkan sanksi terhadap 18 orang yang diduga terkait pembunuhan pengacara hak asasi manusia Rusia pada 2009, akan meracuni hubungan bilateral kedua negara. Sanksi dari Amerika itu dijatuhkan Jumat (12/4/2013).

"Langkah ini hanya akan menyuntikkan permusuhan terhadap hubungan Rusia-Amerika yang baru-baru ini sudah menjadi sulit," kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Rusia yang tidak disebutkan namanya kepada kantor berita Interfax, Sabtu (13/4/2013). Pengumuman soal daftar 18 orang tersebut dinyatakan "akan mengarah kepada langkah-langkah serupa oleh Rusia".

"Tanggung jawab menyangkut akibat-akibat yang ditimbulkan berada di pihak Amerika Serikat," lanjut pejabat tersebut. Amerika Serikat, Jumat (12/4/2013), mengumumkan bahwa negara tersebut menjatuhkan sanksi keuangan terhadap 18 orang yang dinilai memiliki kaitan dengan penanganan kasus Sergei Magnitsky, seorang pengacara hak asasi manusia yang meninggal di penjara. Daftar sanksi itu diperkirakan memasukkan sejumlah nama orang Rusia.

Sanksi tersebut juga akan dikaitkan dengan daftar hitam orang-orang yang tak akan mendapatkan visa untuk bisa masuk ke Amerika Serikat. Dasar pemberian sanksi ini diatur di bawah program "Undang-undang Sergei Magnitsky".

Moskwa bereaksi dengan kemarahan ketika AS tahun lalu mengesahkan UU Magnitsky, dan sebagai tindakan balasan, parlemen Rusia mengesahkan undang-undang yang melarang keluarga-keluarga Amerika Serikat mengadopsi anak-anak Rusia. Sejak saat itu, Kementerian Luar Negeri Rusia telah mengeluarkan daftar hitam yang dibuatnya sendiri, berisi nama-nama pejabat AS yang dianggap telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com