Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Saudi Minta Penanggalan Masehi di KTP

Kompas.com - 08/04/2013, 13:23 WIB

RIYADH, KOMPAS.com - Sebagian warga negara Arab Saudi mendesak pemerintah agar mencantumkan penanggalan Masehi di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. Warga mengatakan dengan adanya penanggalan Masehi di dalam KTP akan memudahkan mereka saat berada di luar negeri.

Seruan ini muncul ketika sejumlah warga Arab Saudi diminta mengisi formulir di pertemuan Dewan Kerjasama Teluk (GCC) belum lama ini. Saat itu, mereka diminta memasukkan tanggak masehi untuk data tanggal lahir. Sayangnya, kartu identitas warga Saudi hanya mencantumkan penanggalan Hijriyah. Demikian dilaporkan harian Al Watan, Senin (8/4/2013).

"Saya merasa sangat malu saat mengisi formulir pembelian sim card telepon genggam di Dubai," kata Umm Mohammad, seorang perempuan asal Saudi.

"Saya diminta mengisi dokumen yang salah satu bagiannya harus diisi tanggal lahir saya. Saat itu saya tidak membawa paspor dan hanya KTP. Dan di dalam KTP tidak tercantum tanggal Masehi," katanya.

Namun, juru bicara Masalah-masalah Sipil Arab Saudi, Mohammad bin Jasser Al Jasser mengatakan pemerintah Arab Saudi tidak berencana menambahkan penanggalan Masehi ke dalam KTP warganya.

"KTP Saudi dirancang khusus dimana semua informasi penting bisa dilihat dengan jelas," kata Al Jasser.

"KTP itu digunakan untuk keperluan di dalam negeri Saudi, sehingga tidak membutuhkan penanggalan non Hijriyah," tambah dia.

Sehingga, papar Al Jasser, bagi siapa saja yang ingin mengetahui tanggal lahir mereka dalam penanggalan Masehi dapat melihat ke akta kelahiran, paspor, dan surat izin mengemudi.

"Di semua dokumen itu, semua tanggal dan bulan menggunakan penanggalan Masehi," papar Al Jasser.

Pada Juni 2012, pemerintah Saudi memerintahkan semua organisai pemerintah dan swasta di negeri itu harus menggunakan penanggalan Hijriyah untuk urusan dokumen dan bahasa Arab untuk komunikasi di lingkungan perusahaan.

Keputusan itu diambil setelah pemerintah menemukan pelanggaran perintah kerajaan dalam penggunaan penanggalan Hijriyah dan bahasa Arab. Demikian harian Al Sharq melaporkan.

Menurut pemerintah Saudi, penggunaan penanggalan Hijriyah adalah langkah untuk melestarikan sejarah Islam. Sedangkan penggunaan bahasa Arab untuk meningkatkan kebanggaan akan bahasa nasional negeri itu.

Namun, pemerintah menghatakan, penanggalan Masehi bisa digunakan saat dibutuhkan, tetapi tetap harus disesuaikan dengan penanggalan Hijriyah.

Pemerintah Saudi kerap menekankan bahwa penggunaan penanggalan Hijriyah dan bahasa Arab menguatkan status negeri itu di Jazirah Arab dan dunia Islam.

Bagi banyak warga Saudi, pemerintah memiliki "kewajiban moral untuk menjaga dan melestarikan bahasa Arab".

"Kami merasa seperti orang asing di negeri sendiri, di saat orang asing membanjiri negeri ini dan meminggirikan penggunaan bahasa Arab di perusahaan asing dan hotel," demikian isi sebuah blog di Arab Saudi.

"Mereka (orang asing) bahkan mulai memaksakan penggunaan bahasa mereka di universitas sebagai rencana jangka panjang untuk membuat Saudi sebagai pasar terbuka untuk orang asing dan mengurangi kompetisi dari warga asli Saudi. Penetrasi bahasa asing yang terlalu dalam dalam masyarakat Saudi dikhawatirkan bisa mengancam agama dan budaya negeri ini," tambah blog itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com