Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Wasit Lebanon Terlibat Gratifikasi Seks di Singapura

Kompas.com - 06/04/2013, 04:23 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com — Tiga wasit Lebanon dituduh menerima gratifikasi seks yang berujung pada pengaturan skor pertandingan di Singapura. Sidang itu pun terpaksa ditunda majelis hakim, Jumat (5/4/2013).

Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum menolak pembebasan dengan jaminan untuk wasit FIFA, Ali Sabbagh, dan asisten wasit, Abdallah Taleb. Keduanya berargumen terlibat pada kasus yang disebutnya "hasil operasi sebuah sindikat".

Asisten wasit lainnya, Ali Eid, tak hadir dalam persidangan itu setelah mengaku mengalami "episode" buruk saat ditahan. Eid tengah mendapatkan perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura dan diharapkan hadir saat sidang dilanjutkan pada Senin atau Selasa (9/4/2013) mendatang.

Sidang permohonan pembebasan dengan jaminan untuk ketiga wasit itu akan dilanjutkan pada 10 April mendatang, yang dalam hal ini pengacara mereka bisa mengajukan jaminan atau memohon pengampunan atas nama kliennya, memutuskan ketiga orang itu ditahan dalam sel yang terpisah.

Pengacara ketiga wasit itu—dipilih oleh Asosiasi Sepak Bola Lebanon (LFA) pada Kamis (4/4/2013)— belum bertemu dengan para klien sebelum sidang awal pada Jumat tersebut. Sang pengacara ditemani perwakilan Konsulat Jenderal Lebanon di Singapura dalam persidangan itu.

Abdallah tampak kecewa ketika diberi tahu ada pengacara yang mendampinginya. Ia sempat bertanya siapa yang memilihkan pengacara itu, sekaligus menolak menerima siapa pun pembela yang ditunjuk Pemerintah Lebanon.

Emosi Abdallah berkurang saat hakim menjelaskan penunjukan itu datang dari LFA.

Kasus ketiga wasit itu bermula saat memimpin pertandingan AFC Cup 2013 antara klub Singapura, Tampines Rovers, yang menjamu East Bengal dari India, Rabu (3/4/2013). Namun, ketiganya langsung diganti dengan wasit lainnya beberapa jam sebelum kickoff, setelah ditangkap Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB).

Kamis kemarin, CPIB mendakwa keduanya dengan tuduhan "telah menerima gratifikasi terindikasi korupsi ... untuk mengatur pertandingan sepak bola".

Kalau benar ketiganya terbukti bersalah, mereka menghadapi denda maksimal 100.000 dollar Singapura (sekitar Rp 800 juta) dan hukuman penjara lima tahun.

Pihak LFA tengah menunggu jawaban atas insiden tersebut dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), yang menjadi penyelenggara AFC Cup 2013. Pihak AFC masih diam dan belum menjawab beberapa panggilan telepon dari Reuters.

Baik Singapura maupun Lebanon beberapa kali terlibat dalam kasus pengaturan skor di sejumlah negara Asia Tenggara, seperti yang diduga divisi anti-korupsi Europol. Hasil dari 680 pertandingan diduga telah diatur oleh bandar judi global yang disinyalir berpusat di Singapura.

Pada Februari lalu, beberapa pekan setelah tuduhan Europol, LFA menghukum hingga 24 pemain yang menemukan bahwa sejumlah hasil pertandingan internasional dan regional telah diatur sebelumnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com