Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taliban Serang Pengadilan, 50 Tewas

Kompas.com - 03/04/2013, 23:40 WIB

KABUL, KOMPAS.com - Pertempuran sengit antara aparat keamanan Afganistan dan kelompok militan pada hari Rabu (3/4/2013) menewaskan lebih 50 orang.

Sebagian besar korban dalam insiden di Provinsi Farah, di Afganistan barat, adalah warga sipil.

Pecah kontak senjata yang cukup lama setelah kelompok militan melakukan serangan bunuh diri dengan sasaran gedung pengadilan dan kantor-kantor pemerintah di ibukota provinsi.

Para pejabat Afganistan mengatakan anggota kelompok militan menyamar sebagai tentara dan mencoba membebaskan sejumlah tersangka Taliban, namun upaya ini tidak berhasil.

"Jelas, para penyerang berencana membebaskan sekitar 15 tahanan Taliban. Tapi syukurlah usaha ini gagal," kata Afgha Noor Kemtoz, kepala kepolisian Farah kepada kantor berita Associated Press

Paling Mematikan

Ia menjelaskan semua tahanan sudah didata dan tidak ada yang hilang, meski juru bicara Taliban, Qari Yusuf Ahmadi, kepada kantor berita Reuters mengatakan semua tahanan Taliban bisa diambil.

Kantor bank dan pasar juga menjadi sasaran ledakan bom.

Lebih dari 90 orang mengalami luka-luka. Serangan ini dilakukan bertepatan dengan dimulainya pengadilan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pejuang Taliban.

Taliban mengatakan mereka melakukan serangan di Farah, yang berbatasan dengan Iran.

Ini adalah serangan paling mematikan di Afghanistan sejak Desember 2011, kata wartawan BBC di Kabul, Caroline Wyatt.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com