Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cinta Ditolak, Pujaan Hati Disiram Air Keras

Kompas.com - 19/03/2013, 17:29 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial Sy (40) nekat menyiram pujaan hatinya dengan menggunakan air keras. Hal itu dilakukan Sy karena kesal setelah lamaran cintanya ditolak oleh Devi (34).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar di sebagian tubuhnya karena peristiwa tersebut. "Pelaku ditangkap kemarin di rumah kontrakannya," kata Kepala Polsek Metro Kebon Jeruk Komisaris Sutoyo, Selasa (19/3/2013).

Sutoyo melanjutkan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku ingin melamar korban. Sebelum melamar, pelaku membeli satu liter air keras. Pelaku kemudian mendatangi korban dengan menggunakan sepeda motor pinjaman.

Saat mendatangi salon tempat kerja korban di Jalan Sulaiman Ujung, salon tersebut sudah tutup sehingga pelaku segera menyusuri jalan untuk mencari korban. Tak seberapa jauh, pelaku menemukan korban yang sedang berjalan menuju rumahnya. Akhirnya pelaku meminta korban untuk menjadi istri pelaku.

Sutoyo mengatakan, mendengar lamaran pelaku, korban tidak menerima niat lelaki tersebut yang ingin menikahinya. Pelaku menjadi kesal dan segera menyiramkan air keras ke arah korban. Setelah menyiram air keras, pelaku segera melarikan diri, sedangkan korban segera dilarikan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Korban mengalami luka di bagian muka, punggung, tangan, sampai bokong. Adapun pelaku dijerat dengan Pasal 355 KUHP mengenai tindakan penganiayaan yang telah direncanakan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com