Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keponakan Sultan Brunei Dituntut di Singapura

Kompas.com - 27/02/2013, 15:31 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Keluarga Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah kembali menghiasi media massa. Kali ini giliran keponakan Sultan, Pangeran Abdul Hakeem yang menjadi sorotan.

Sayangnya, berita yang muncul bukanlah yang positif. Stomp Singapura melaporkan, Senin (25/2/2013), Pangeran Hakeem dituntut di Pengadilan Tinggi Singapura akibat konflik pembayaran saham.

Sembilan orang investor termasuk ekonomis terkenal Kit Wei Zheng dan pengusaha ternama lainnya Eileen Ong serta Chan Kwai Sum berhasil menyeret Pangeran Abdul Hakeem ke pengadilan .

Konflik berawal ketika Hakeem melanggar janji mentransfer kepemilikan dari saham bernilai 80 juta dolar Singapura kepada sembilan investor tersebut.

Saham tersebut dimiliki Hakeem dalam kapasitasnya sebagai chief executive dari Perusahaan Elektromotive, perusahaan yang bergerak di industri kendaraan elektrik.

Namun, janji tinggal janji. Pangeran tidak pernah memenuhinya. Meradang, sembilan investor itu akhirnya mengadukan sang Pangeran ke pengadilan memenangkan gugatan.

Hakeem diwajibkan membayar 890.000 dolar Singapura (sekitar Rp 7 miliar) dan juga menanggung biaya pengadilan sebesar 50.000 dolar Singapura. (sekitar Rp 400 juta).

Hakeem sudah mengumumkan pengunduran dirinya dari perusahaan itu dan mau tidak mau setuju untuk membayar nominal yang sudah "diwajibkan" kepadanya.

Namun, sang Pangeran ini belum dapat bernafas lega setelah kasus ini. Sebab, seorang pengusaha lain yang juga mantan kolega kerjanya , Ricky Ang Gee Hing, Executive Vice Chairman dari Elektromotive juga sedang menggugat terkait kasus perdata lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com