PONTIANAK, KOMPAS.com — Pekerja asing di perkebunan-perkebunan kelapa sawit di wilayah perbatasan Kalimantan Barat dan Negara Bagian Sarawak, Malaysia, harus ditertibkan. Ada indikasi, mereka tidak menggunakan dokumen resmi.
Menurut anggota Komisi D DPRD Kalbar Martinus Sudarno, penertiban itu mendesak dilakukan. "Kalau hal demikian yang terjadi pada pekerja Indonesia di Sarawak, pasti sudah dikejar-kejar dan kemudian ditangkap," kata Martinus, Selasa (19/2/2013).
Martinus menjelaskan, ada banyak pengusaha asal Malaysia yang membuka perkebunan kelapa sawit di Kalbar. Sebagian ada di wilayah perbatasan, dan pekerjanya juga berasal dari Malaysia.
"Jangan sampai, negara tetangga bersikap keras kepada tenaga kerja Indonesia, tetapi kita bersikap lunak terhadap pekerja mereka yang tak menggunakan dokumen resmi. Seolah-olah, dengan bangga kita menyambut mereka. Itu jangan sampai terjadi sehingga penertiban pekerja asing itu harus dilakukan," kata Martinus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.