Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Soal Gay Memanas di Singapura

Kompas.com - 28/01/2013, 11:29 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com — Kontroversi pencabutan Pasal 377A dalam hukum pidana Singapura, yang mengkriminalkan hubungan seks suka sama suka antar-lelaki dewasa, semakin memanas. Scott Teng, seorang peneliti, melaporkan Pendeta Yang Tuck Yoong ke kepolisian menyusul komentar pedasnya terhadap komunitas gay Singapura. Yang memicu kontroversi menyusul tulisannya di situs web gereja tempatnya bertugas, Cornerstone Community Church.

Dalam tulisan berjudul "Firing the First Salvo" yang menyerukan umat Kristiani untuk mempersiapkan diri menghadapi "perang" melawan kaum gay. Dia juga menegaskan bahwa gereja tidak boleh lengah menghadapi bahaya homoseksualitas yang sudah berada di depan mata. Yang mengakhiri tulisannya dengan menekankan bahwa ini adalah tanggung jawab gereja untuk menghancurkan "kekuatan gelap" tersebut.

Pendeta Yang sendiri sudah mengganti judul tulisannya menjadi "Times and Seasons" dan menghilangkan referensi secara spesifik terhadap kaum gay.

Teng, yang merupakan seorang gay, memutuskan untuk melaporkan Yang karena dia menilai tulisan tersebut bernada menghasut masyarakat yang berpotensi menimbulkan kekerasan fisik terhadap kaum gay. "Sangat mungkin ada jemaat ataupun pengikut Dr Yang yang menanggapi tulisan ini secara harfiah dan memicu hal yang tidak diinginkan," jelas Teng.

Menanggapi pelaporan dirinya, Yang menolak untuk berkomentar.

Pasal 377A sendiri sedang menjadi isu hangat di Singapura. Pada 14 Februari mendatang, Mahkamah Agung akan menggelar sidang untuk memutuskan gugatan Gary Lim dan Kenneth Chee. Pasangan gay ini menggugat Pasal 377A yang menyatakan perbuatan homoseksual sebagai tindakan kriminal.

Pihak yang pro dan kontra melakukan upaya terbaik mereka untuk memenangi pertarungan itu. Pihak yang kontra menggerakkan massa melalui komunitas LoveSingapore. Sementara pihak yang pro bahkan melobi dengan mengirimkan surat dan e-mail kepada Menteri Kehakiman K Shanmugam dan sejumlah anggota parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com