LONDON, KOMPAS.com - PBB meluncurkan penyelidikan untuk mencari tahu dampak serangan pesawat terbang tanpa awak atau drone terhadap warga sipil. Penyelidikan ini diluncurkan di London, Kamis (24/1/2013).
Pelapor khusus PBB untuk masalah kontra terorisme dan HAM, Ben Emmerson mengatakan terdapat kebutuhan untuk meneliti akuntabilitas saat serangan drone menemui sasaran yang salah.
Emmerson, pengacara Inggris yang memimpin penyelidikan ini, mengatakan ekspansi teknologi canggih yang digunakan drone membutuhkan kerangka kerja legal baru.
"Pertumbuhan penggunaan teknologi drone dalam konteks militer dan non-militer menjadi sebuah tantangan nyata bagi hukum internasional yang sudah mapan," kata Emmerson dalam sebuah jumpa pers di London.
"Ini adalah masalah prinsip dan tak bisa dihindari menjadi masalah politik. Komunitas internasionalkini harus memfokuskan perhatian atas penerapan standar atas teknologi ini," lanjut Emmerson.
Penyelidikan ini akan difokuskan terhadap 25 kasus serangan drone di Pakistan, Yaman, Somalia, Afganistan dan Palestina. Hasil penyelidikan ini akan dilaporkan kepada Dewan Keamanan PBB sebelum akhir tahun ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.