Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan Status Khusus Wabah Flu Burung secara Nasional

Kompas.com - 15/01/2013, 10:45 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta segera menetapkan status khusus wabah virus flu burung H5N1 Clade 2.3.2 sebagai wabah nasional karena sudah berjangkit di 12 provinsi dan menyebabkan hampir setengah juta itik mati. Terlebih virus flu burung jenis ini juga berpotensi menular ke manusia.

"Virus flu burung H5N1 Clade 2.3.2 sudah berjangkit di 12 provinsi dan telah menyebabkan lebih dari 420 ribu itik mati. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 115 miliar. Pemerintah harus segera menetapkan status khusus wabah ini sebagai wabah nasional," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Selasa (15/1).

Fadli yang juga Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia versi Prabowo Subianto ini mengatakan, selain menimbulkan kerugian bagi petani itik, virus flu burung jenis ini berpotensi menular ke manusia, seperti yang pernah dilaporkan terjadi di China, Hongkong, dan Bangladesh.

Fadli mengatakan, kembali berjangkitnya virus flu burung ini juga harus menjadi bahan koreksi pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian dalam melakukan kontrol keamanan terhadap peredaran unggas masuk ke Indonesia. "Bisa jadi, dinas peternakan kurang kontrol unggas masuk. Semua unggas yang masuk dari luar negeri mestinya dicek dan di awasi ketat. Jika ini sudah dilakukan, namun virus masih bisa masuk, tak menutup kemungkinan ada perdagangan unggas ilegal dari luar negeri," ujarnya.

Fadli mengatakan, pemerintah harus lebih cepat mengantisipasi penyebaran virus ini. Sebab, banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari peternakan itik. Pemerintah, lanjutnya,  perlu mengeluarkan dukungan anggaran kompensasi bagi para petani itik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com