Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Dukung Bawa Suriah ke ICC

Kompas.com - 12/01/2013, 18:09 WIB
L Sastra Wijaya

Penulis

CANBERRA, KOMPAS.com - Australia akan mendukung usaha yang dilakukan lebih dari 50 negara guna menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB guna membawa kasus krisis di Suriah ke ICC, Pengadilan Kejahatan Internasional.

Sebuah rancangan surat sudah ditandatangani oleh Swiss, atas nama belasan negara mengatakan bahwa krisis politik di Suriah ini harus dibawa ke pengadilan yang berkantor pusat di Den Haag (Belanda) tersebut. Menurut kantor berita AP, rancangan surat itu berisi desakan adanya penyelidikan "terhadap semua pelanggaran dan tanpa memandang siapa yang melakukan pelanggaran."

Seorang juru bicara bagi Menteri Luar Negeri Bob Carr hari Sabtu (12/1/2013) mengatakan bahwa Australia akan menandatangani surat tersebut "dalam beberapa hari mendatang." "Kami mendukung niat dalam surat yang dibuat Swiss tersebut."

Surat tersebut mengutip berbagai penemuan dari panel ahli PBB mengenai eksekusi, penyiksaan, dan kejahatan seksual yang terjadi sejak dimulainya pemberontakan di Suriah, Maret 2011. Kantor HAM PBB minggu lalu mengeluarkan laporan bahwa sedikitnya 60 ribu orang tewas di Suriah sejak konflik dimulai.

Menurut laporan koresponden Kompas di Australia L. Sastra Wijaya, Australia sejak 1 Januari sudah menduduki kursi tidak tetap di Dewan Keamanan PBB. Masa keanggotaan ini akan berlangsung selama dua tahun. Dua anggota tetap DK, Inggris dan Perancis sudah menandatangani surat tersebut, sementara tiga anggota tetap lainnya, Amerika Serikat, China, dan Rusia belum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com