Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi India Dituduh Siksa Terdakwa Pemerkosa Mahasiswi

Kompas.com - 10/01/2013, 15:52 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com — Kuasa hukum tiga terdakwa perkosaan mahasiswi kedokteran di New Delhi bulan lalu, ML Sharma, menuding polisi menyiksa kelima terdakwa untuk mendapatkan pengakuan mereka.

Pernyataan Sharma ini disampaikan sebelum mengikuti sidang kedua kasus perkosaan yang menghebohkan India ini, Kamis (10/1/2013).

"Polisi menyiksa kelima terdakwa untuk mendapatkan pengakuan sesuai dengan bukti yang sudah dikumpulkan," kata Sharma.

"Klien saya telah dipaksa untuk mengakui kejahatan yang tak pernah mereka lakukan," lanjut Sharma.

Sejauh ini, juru bicara kepolisian India belum memberikan komentar atas tuduhan Sharma itu.

Tak hanya menuduh polisi melakukan penyiksaan, dalam wawancara dengan Bloomberg, Sharma bahkan mengatakan teman pria korban perkosaan "bertanggung jawab penuh" atas insiden itu karena pasangan yang belum menikah seharusnya tak berada di jalanan saat malam hari.

Dalam kesempatan wawancara lain, Sharma bahkan mengatakan di India tak seorang pun akan memerkosa seorang perempuan terhormat.

"Bahkan seorang penjahat tak akan berani menyentuh perempuan terhormat," kata Sharma kepada AFP.

"Dalam wawancara saya dengan Bloomberg, saya tak mengucapkan sepatah kata pun tentang korban. Saya hanya katakan bahwa perempuan sangat dihormati di India. Mereka adalah ibu, saudara perempuan, teman. Namun, katakan pada saya, negara mana yang menghormati pelacur?" tambah Sharma.

Saat ditanya apakah dengan pernyataannya ini Sharma menganggap korban sebagai seorang pelacur?

"Tidak, sama sekali tidak. Tapi saya harus melindungi klien saya dan membuktikan bahwa mereka tidak melakukan kejahatan keji ini," tukasnya.

Kelima terdakwa menurut rencana akan menjalani sidang pukul 02.30 waktu setempat atau sekitar pukul 17.00 WIB. Sidang ini kembali digelar tertutup karena pada sidang pertama, pengunjung membeludak sehingga menyulitkan hakim untuk melaksanakan sidang.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com