Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Putriku, Jyoti Singh Pandey

Kompas.com - 07/01/2013, 19:03 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com — Untuk pertama kalinya, Badri Singh Pandey, ayah dari mahasiswi korban perkosaan brutal di New Delhi bulan lalu, mengizinkan media massa untuk memublikasikan nama putrinya yang berusia 23 tahun itu.

Sang ayah yang ditemui di kampung halamannya di Billia, Negara Bagian Uttar Pradesh, mengatakan, nama putrinya itu adalah Jyoti Singh Pandey. Gadis ini meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Singapura setelah 13 hari berjuang melawan luka-lukanya.

"Saya bangga kepadanya. Mengungkap namanya akan memberikan keberanian untuk perempuan lain yang mengalami hal serupa. Mereka akan menemukan kekuatan dari putri saya," kata Badri.

Badri melanjutkan dia tak ingin melihat wajah para tersangka pemerkosa putrinya. Badri hanya ingin para pelaku perbuatan biadab ini dihukum gantung.

"Hukum mati mereka semua. Mereka bukan manusia, mereka binatang," kata Badri.

"Mereka harus dijadikan contoh agar kejadian semacam ini tidak terjadi lagi," tambah dia.

Jyoti meninggal dunia pada 29 Desember 2012 di Singapura setelah selama 13 hari berjuang melawan luka-lukanya. Dia menjalani tiga operasi sebelum mengalami gagal jantung saat diterbangkan ke Singapura.

Badri Singh Pandey menceritakan bagaimana putrinya—di tengah keadaan luka parah—masih ingin melanjutkan hidupnya. Saat dia tersadar di ranjang rumah sakit, Jyoti masih bisa berkomunikasi dengan keluarganya lewat tulisan.

"Ada pipa yang digunakan untuk memberikan makanan di mulutnya sehingga sulit baginya untuk berbicara," kenang Badri.

"Dia masih bisa menulis di atas kertas. Dia mengatakan masih ingin melanjutkan hidup bersama kami. Namun, takdir berkata lain," kata Badri.

Identitas Jyoti diungkap bersamaan ketika dua tersangka pemerkosa meminta pengadilan mengizinkan mereka menjadi saksi terdakwa lain demi mendapatkan keringanan hukuman.

Sementara itu, Senin (6/1/2013), sidang perdana untuk kelima terdakwa digelar di New Delhi secara tertutup dan di bawah pengawalan ketat kepolisian, sedangkan satu terdakwa lain yang berusia 17 tahun diadili terpisah di pengadilan remaja.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com