Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebuah Kota di AS Larang Air Kemasan

Kompas.com - 03/01/2013, 13:35 WIB

Kota kecil Concord di negara bagian Massachusetts, AS, melarang penjualan air minum dalam kemasan dengan satuan lebih kecil dari satu liter.

Aturan ini resmi berlaku mulai 1 Januari tahun ini setelah kampanye panjang selama tiga tahun untuk mengurangi tingkat buangan sampah plastik dan memasyarakatkan penggunaan air minum dari keran umum.

Pelanggar aturan ini mulanya hanya akan dikenai peringatan. Namun, siapa saja yang ketahuan menjual air kemasan untuk kedua kalinya akan didenda sebesar 25 dollar AS (Rp 241 ribu), kemudian meningkat jadi 50 dollar (Rp 482 ribu) untuk pelanggaran berikutnya.

Langkah semacam ini telah lebih dulu dilakukan oleh Dewan Kota Bundanoon di Australia yang melarang penggunaan air minum kemasan jenis apa pun sejak 2009.

Lebih dari 90 universitas di AS dan lainnya di seluruh dunia juga telah menerapkan kebijakan serupa. Begitu pula sejumlah pemerintah kota kecil berbagai negara.

Meski melarang penjualan air kemasan kapasitas kurang dari satu liter, kota Concord tidak menerbitkan larangan serupa untuk jenis minuman lain di luar air. Aturan ini juga boleh dilanggar jika dalam kondisi darurat.

Aturan mendesak

Menurut para pendukungnya, aturan semacam ini sangat mendesak karena warga Amerika menghabiskan 50 miliar botol air minum sepanjang tahun.

Sebaliknya, menurut industri botol kemasan air, benda berukuran kecil ini penting untuk memudahkan hidup manusia modern serta justru mendorong seseorang mengadaptasi gaya hidup lebih sehat.

Klaim ini dibantah Jean Hill, yang memimpin kampanye untuk mengurangi sampah palstik akibat botol air minum kemasan di Concord.  "Yang saya coba lakukan adalah menaikkan tekanan agar warga tidak membeli air minum botol hanya untuk sekali pakai," ujarnya kepada koran New York Times.

"Untuk membantu agar orang berubah (dari gaya hidup itu), dibutuhkan kebijakan yang akan mencegah mereka membeli air minum kemasan serta mendorong berbagai alternatif bagus lainnya."

Menurut sejumlah warga setempat, larangan ini tak ada gunanya karena mereka bisa dengan mudah membeli barang terlarang itu dari toko mana pun di kota-kota tetangga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com