Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negosiasi untuk Satinah Belum Final

Kompas.com - 03/12/2012, 22:50 WIB
Amanda Putri Nugrahanti

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Pemerintah menyatakan telah dan akan terus bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi serta keluarga majikan Satinah (40), tenaga kerja Indonesia asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terancam hukuman mati.

Sebelumnya, Satinah dinyatakan terbukti membunuh majikannya yang bernama Nura Al Garib serta mencuri uang sebesar 37.970 real atau kira-kira Rp 97 juta. Karena divonis melakukan pembunuhan secara spontan, keluarga korban dapat memaafkan Satinah jika Satinah menyediakan diyat, atau uang tebusan yang akan membebaskannya dari hukuman mati.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jawa Tengah AB Rachman, Senin (3/12/2012), di Kota Semarang, menyatakan, Pemerintah Indonesia selama ini telah bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi dan juga keluarga majikan Satinah untuk menurunkan besaran diyat atau tebusan yang diminta, serta mengulur batas waktu pembayaran diyat.

Sebelumnya, keluarga majikan meminta diyat sebesar 10 juta real (sekitar Rp 25 miliar), kemudian turun menjadi 7 juta real (sekitar Rp 17,5 miliar). Angka itu masih dinilai terlalu tinggi, dan akan terus diupayakan hingga diyat yang diminta sesuai dengan kemampuan pemerintah. Batas pembayaran diyat adalah pada tanggal 14 Desember 2012.

Direktur Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia  Fatkhurozi menilai, langkah pemerintah sangat lamban. Batas waktu pembayaran diyat sudah hampir berakhir, dan seharusnya sudah ada kesepakatan yang dihasilkan. "Ini menyangkut nyawa," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com